KPU Harus Buat Pemetaan Daerah yang Berpotensi Konflik
Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan melaksanakan pemilihan kepala daerah serentak pada 9 Desember 2015.
Penulis: Muhammad Zulfikar
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan melaksanakan pemilihan kepala daerah serentak pada 9 Desember 2015. Untuk tahap awal, Pilkada serentak digelar di sembilan provinsi Indonesia dan 260 Kabupaten/Kota.
Pengajar FISIP Universitas Hasanudin, Adi Suryadi Culla mengkhawatirkan pelaksanaan Pilkada secara serentak tidak berjalan sesuai rencana. Kekhawatiran itu muncul melihat pengalaman sebelumnya bahwa Pilkada berpotensi terjadinya konflik.
"Ada kantung-kantung daerah yang berpotensi terjadinya konflik. Untuk itu KPU perlu lakukan pemetaan daerah yang berpotensi terjadinya konflik," kata Adi dalam diskusi bertajuk 'Menghitung Problematika Pilkada Serentak' di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (30/5/2015).
Adi mencontohkan, di provinsi Sulawesi Selatan tepatnya di Palopo pernah terjadi konflik dampak penyelenggaraan Pilkada. Menurutnya, jangan sampai dalam pelaksanaan pilkada serentak hal tersebut terulang.
"Di Palopo pernah sampai bakar-bakaran, itu mengkhawatirkan. Nggak bisa dibayangkan di 11 daerah Sulawesi Selatan terjadi konflik, itu bahaya betul," tuturnya.
Konflik yang tercipta, kata Adi disebabkan karena kultur politik belum dapat menjamin Pilkada dapat berjalan dengan baik. Menurutnya, mereka yang kalah belum dapat menerima dengan lapang dada.
"Kultur politik kita belum bisa menjamin Pilkada berjalan baik. KPU segera lakukan pemetaan daerah konflik," katanya.