Baleg Minta Draf Sejumlah RUU Selesai Sebelum Reses
Baleg DPR bakal menyurati pimpinan DPR agar meminta tiap komisi menyelesaikan draf sejumlah rancangan undang-undang (RUU) selesai sebelum reses.
Penulis: Imanuel Nicolas Manafe
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Imanuel Nicolas Manafe
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Legislasi DPR bakal menyurati pimpinan DPR agar meminta tiap komisi menyelesaikan draf sejumlah rancangan undang-undang (RUU) selesai sebelum masuk masa reses.
"Isinya agar di akhir masa sidang keempat ini, semua komisi menyerahkan draf RUU yang menjadi inisiatif DPR ke Baleg," ujar anggota Baleg Arsul Sani di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (1/6/2015).
Arsul mencontohkan sejumlah draf RUU yang belum diselesaikan di Komisi III di antaranya RUU KUHP, KUHAP, Hak Paten, Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR), dan Merek.
Menurut politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini, terhambatnya penyelesaian draf RUU di antaranya karena pemerintah belum memberikan drafnya.
"Undang-undang, dasar kekuasaan membentuknya ada di DPR, tapi pemerintah itu co-legislator. Kalau co-legislatornya tidak bergerak, legislatornya juga tidak bisa. Kan harus mendengarkan pemerintah juga," terang Arsul.
Arsul menambahkan masa reses nanti akan diperpendek. Hal tersebut atas pertimbangan tiap komisi punya waktu yang lebih panjang pada masa sidang supaya kinerja legislasi bisa dikebut.