Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kuasa Hukum Novel: Saksi Kalau Bisa 10 Akan Menguatkan Kami

Pihaknya mengaku akan bekerja maksimal menghadirkan ahli sebanyak-banyaknya demi menguatkan kliennya.

Penulis: Rahmat Patutie
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Kuasa Hukum Novel: Saksi Kalau Bisa 10 Akan Menguatkan Kami
Rahmat Patutie/Tribunnews.com
Julius Ibrani 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sidang praperadilan beragendakan saksi dah ahli baru akan digelar pada Kamis (4/6) mendatang.

Namun Tim kuasa hukum Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan sudah melakukan persiapan untuk menghadapi Polri sebagai termohon dalam sidang praperadilan nanti.

Dijelaskan, hingga saat ini pihaknya sudah melakukan pendekatan maupun diskusi dengan para ahli yaitu meiputi, ahli hukum acara pidana, dan ahli kepolisian. Namun, demikian pihaknya belum dapat memastikan karena masih menunggu konfirmasi.

Pihaknya mengaku akan bekerja maksimal menghadirkan ahli sebanyak-banyaknya demi menguatkan kliennya.

"Saksi lebih dari lima, kalau bisa 10 kalau dikonfirmasi itu akan menguatkan kami," ujar salah satu kuasa hukum Novel Baswesan, Julius Ibrani kepada wartawan usai persidangan, Senin (01/6/2015).

Sidang praperadilan dengan agenda jawaban dari pihak termohon telah selesai di PN Jaksel sekitar pukul 11.40 Wib. Hakim tunggal Zuhairi membuka persidangan yang berlangsung di ruang sidang utama tersebut sekitar pukul 10.00 Wib.

Polri sebagai pihak termohon telah menjawab perihal gugatan yang sudah dibacakan Novel pada sidang perdana Jumat (29/5). Termohon menyatakan menolak semua gugatan penggugat.

Berita Rekomendasi

Sidang pra peradilan akan dilanjutkan dengan agenda pembuktian dari antara pemohon dan termohon pada Rabu (3/6) mendatang.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas