Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Novel Baswedan Tak Hadiri Praperadilan

Novel tak hadir karena sedang menjalankan tugasnya di lembaga antikorupsi itu. Dirinya hanya diwakili oelh tim kuasa hukumnya.

Penulis: Rahmat Patutie
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Novel Baswedan Tak Hadiri Praperadilan
Tribunnews.com/Rahmat Patutie
Tim Kuasa hukum Mabes Polri dalam sidang praperadilan Novel Baswedan di PN Jaksel, Senin (1/6/2015). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan tak menghadiri gugutan sidang praperadilannya yang bergulir di Pengadilan Negeri (PN), Jakarta Selatan, Senin (01/5/2015).

Novel tak hadir karena sedang menjalankan tugasnya di lembaga antikorupsi itu. Dirinya hanya diwakili oelh tim kuasa hukumnya.

"Novel ada tugas. Menjalani fungsinya sebagai penyidik KPK," ujar salah satu kuasa hukum Novel Baswesan, Julius Ibrani kepada wartawan usai persidangan.

Hakim tunggal Zuhairi membuka persidangan yang berlangsung di ruang sidang utama tersebut sekitar pukul 10.00 Wib.

Dalam persidangan, Polri sebagai pihak termohon telah menjawab menjawab perihal gugatan yang sudah dibacakan Novel pada sidang perdana Jumat (29/5). Termohon menyatakan menolak semua gugatan penggugat.

Sidang pra peradilan akan dilanjutkan dengan agenda pembuktian dari antara pemohon dan termohon pada Rabu (3/6) mendatang.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas