Polisi Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Barang di Kementerian Kelautan
Penyidikan itu dilakukan oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepolisian Daerah Metro Jaya sedang menyelidiki kasus dugaan korupsi pengadaan barang di Direktorat Jenderal Dalam Kementerian Kelautan dan Perikanan senilai Rp 31,5 miliar.
Penyidikan itu dilakukan oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.
"Itu dugaan korupsi untuk pengadaan mesin genset," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Muhammad Iqbal kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (1/6/2015).
Menurutnya pihak kepolisian masih mendalami dugaan korupsi itu. Saat ini beberapa saksi atau dugaan korupsi masih terus diperiksa. Sehingga, nantinya bisa ditentukan tersangka atas kasus tersebut.
Sumber dana pengadaan mesin genset itu adalah dari Anggaran Pembelanjaan Belanja Negara (APBN) tahun 2013. Pengadaan tersebut adalah untuk mengakomodasi lima provinsi di Indonesia.
Namun, Iqbal belum dapat menjelaskan detail soal kasus dugaan korupsi tersebut. Sebab, penyelidikan kasus ini masih bergulir.
"Masih didalami, kalau bukti sudah cukup kuat maka akan ditentukan tersangkanya," ucap Iqbal. (Bintang Pradewo)