Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Usai Bebas Miranda Goeltom Siap Luncurkan Buku Kiris Ekonomi Indonesia

Setelah bebas dari penjara, mantan Deputi Senior Gubernur Bank Indonesia, Miranda Goeltom siap merilis buku mengupas krisis ekonomi Indonesia.

Penulis: Abdul Qodir
Editor: Y Gustaman
zoom-in Usai Bebas Miranda Goeltom Siap Luncurkan Buku Kiris Ekonomi Indonesia
TRIBUNNEWS.COM/Seno Tri Sulistiyono
Miranda Swaray Goeltom di kediamannya Jalan Sriwijaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa(2/6/2015). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdul Qodir

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Deputi Senior Gubernur Bank Indonesia, Miranda Swaray Goeltom siap merilis buku tentang krisis ekonomi. Buku tersebut sudah disiapkan dan hampir rampung sebelum ia ditahan Komisi Pemberantasan (KPK) sejak 1 Juni 2012.

"Saya ada satu buku yang moga-moga segera terbit. Tapi mengenai ekonomi," kata Miranda di kediamannya, Jalan Sriwijaya Raya nomor 14, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (1/6/2015) petang.

Menurut Miranda, bukunya yang segera diluncurkan berisi perjalanan krisis yang dialami Indonesia sejak 1997 hingga 2009. Materi buku tersebut berdasarkan pengalamannya selama menjabat di BI.

Ia menceritakan, buku tersebut direncanakan terdiri 14 bab. Dan 12 bab di antaranya telah diselesaikan sejak tiga tahun lalu atau sebelum dirinya ditahan oleh KPK pada 1 Juni 2012 lalu.

Miranda mengaku kesulitan saat hendak menyelesaikan penulisan bukunya itu selama di penjara. "Anda tahu, kalau menulis buku ilmiah mesti download (mengunduh) banyak informasi lagi," tuturnya.

KPK menetapkan Miranda sebagai tersangka kasus suap cek pelawat ke sejumlah anggota DPR RI periode 1999-2004 dalam pemilihan DGS BI pada 2004. KPK menahannya sejak 1 Juni 2012 lalu.

Berita Rekomendasi

Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta hingga Pengadilan Tinggi DKI Jakarta tetap memvonisnya tiga tahun penjara karena dianggap terbukti melakukan penyuapan tersebut.

Miranda baru menghirup udara bebas dari Lapas Wanita dan Anak Tangerang, Banten, Selasa (1/6/2015). Ia sempat kecewa penahanannya lebih satu dari putusan pengadilan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas