Komisi II DPR Ingin Kementerian Desa Jadi Mitra Kerja
Kementerian Desa hingga kini masih belum ditetapkan apakah akan bermitra dengan Komisi V atau Komisi II DPR.
Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Hasanudin Aco
![Komisi II DPR Ingin Kementerian Desa Jadi Mitra Kerja](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/rambe-kamarulzaman_20150116_195720.jpg)
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mitra Komisi untuk Kementerian Desa, PDT dan Transmigrasi masih menjadi polemik dan belum menghasilkan keputusan final.
Kementerian Desa hingga kini masih belum ditetapkan apakah akan bermitra dengan Komisi V atau Komisi II DPR.
"Belum dilaksanakan, memang agak keberatan kalau misalkan di dua komisi yakni cara mengaturnya dalam bentuk pengawasan," kata Ketua Komisi II DPR Rambe Kamarulzaman di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (3/6/2015).
Rambe menilai Kementerian Desa idealnya bermitra dengan Komisi II. Hal itu dilakukan agar komunikasi dengan mitra Komisi II lainnya dapat berlangsung dengan efektif seperti Kementerian Dalam Negeri.
"Masalah Pembangunan Desa Tertinggal (PDT) juga persoalan desa," kata Politisi Golkar itu.
Dalam rapat kelompok fraksi dengan pimpinan Komisi II sudah diusulkan untuk Kementerian Desa. Nantinya pembahasan akan dilanjutkan oleh Pimpinan DPR dengan Pimpinan Fraksi dalam rapat badan musyawarah (Bamus). Ia mengatakan mitra komisi untuk Kementerian Desa harus segera ditetapkan terkait dengan RAPBN 2016.
"Pada paripurna awal menetapkan bahwa menteri desa, PDT dan Transmigrasi itu ke Komisi II DPR. Tetapi kan mendapat tanggapan dari komisi lain," tuturnya.
"Oleh karenanya kita menunggu rapat dengan pimpinan. Yang penting soal kemendes itu tidak bisa lepas koordinasinya dengan Kemendagri," tambahnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.