Penyidik Bareskrim ke Singapura Cek Keberadaan Honggo Wendratmo
Kabareskrim Komjen Budi Waseso mengirim penyidik untuk mengecek keberadaan Honggo Wendrat, tersangka kasus korupsi kondensat yang dirawat di Singapura
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tersangka korupsi penjualan Kondensat, Honggo Wendratno (HW) sudah dua kali mangkir panggilan penyidik Bareskrim. Kuasa hukumnya mengatakan HW sakit dan dirawat di rumah sakit di Singapura.
Kabareskrim Komjen Polisi Budi Waseso baru akan mengirim anak buahnya untuk mengecek langsung keberadaan HW di Singapura. Sementara dua tersangka lain yakni RP dan DH sudah pernah diperiksa penyidik Bareskrim.
"Yang kami dapat dari pengacara begitu, dia sakit dan ada di Singapura. Tapi kita tidak percaya begitu saja, akan saya cek kebenarannya," tegas mantan Kapolda Gorontalo di kantor Kompolnas, Rabu (3/6/2015) malam.
Saat disinggung soal apakah ia akan melakukan upaya jemput paksa terhadap HW karena dua kali mangkir panggilan, Budi Waseso tidak menjawab gamblang.
"Pasti akan diambil langkah-langkah, lihat saja nanti. Di Singapura ada undang-undang tersendiri untuk warga negara atau masyarakat di sana dilindungi oleh undang-undang Singapura. Maka kita akan koordinasi, tidak ada perjanjian ekstradisi," ucapnya.