Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Anggito Abimangu Pastikan Tak Terlibat Penjualan Kondensat

Mantan Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Anggito Abimanyu memastikan saat masuk di Kementerian Keuangan tak terlibat kondensat.

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Y Gustaman
zoom-in Anggito Abimangu Pastikan Tak Terlibat Penjualan Kondensat
Warta Kota/henry lopulalan/henry lopulalan
DANA IBADAH HAJI - Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama (Kemenag) Anggito Abimanyu selesai diperiksa sekitar 9 jam oleh penyelidik Komisi Pemberantas Korupsi di Gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu(19/3/2014). Anggito diminta keterangan dalam penyelidikan dana penyelenggaraan ibadah haji di Kemenag. (Warta Kota/henry lopulalan) 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Anggito Abimanyu diperiksa penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri.

Anggito diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi dan pencucian uang penjualan kondensat bagian negara yang melibatkan SKK Migas dan PT Trans Pasific Petrochemical Indotama (TPPI).

Didik Hariyanto, kuasa hukum Anggito Abimanyu, mengatakan kliennya tersebut dicecar empat pertanyaan oleh penyidik. "Pak Anggito dipanggil karena dia mantan Kepala BKF sebelum menjadi Dirjen Haji," ujarnya di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (4/6/2015).

Sementara itu, Anggito Abimanyu, menjelaskan dirinya tidak terkait penunjukkan TPPI oleh SKK Migas dalam penjualan kondensat bagian negara ketika menjabat sebagai Kepala BKF.

"Saya memberikan pernyataan BKF tidak ada dengan TPPI dan tata cara pembayarannya," tuturnya.

Menurut Anggito, Kementerian Keuangan ketika itu hanya berperan sebagai bendahara umum keuangan negara. Dia menegaskan, kalau ada penjualan kondensat bagian negara, uangnya harus masuk kas negara baik langsung atau tidak.

Rekomendasi Untuk Anda
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas