Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Anggota Komisi III DPR Dorong Budi Waseso Serahkan LHKPN

Patrice mengatakan telah menjadi kebiasaan pejabat negara melaporkan harta kekayaannya

Penulis: Ferdinand Waskita
zoom-in Anggota Komisi III DPR Dorong Budi Waseso Serahkan LHKPN
Muhammad Zulfikar/Tribun Jakarta
Budi Waseso 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Patrice Rio Capella berkomentar mengenai Laporan Hasil Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) yang belum diserahkan Kabareskrim Komjen Pol Budi Waseso.

Patrice mengatakan telah menjadi kebiasaan pejabat negara melaporkan harta kekayaannya.

"Kalau tidak dilaporkan, atasannya bisa menyampaikan titah untuk semua menyampaikan. Kemudian kalau memang itu menjadi sesuatu yang 'wajib'," kata Patrice di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (4/6/2015).

Meskipun belum ada kewajiban melaporkan, Patrice menilai sebaiknya KPK meminta LHKPN kepada Budi Waseso.
"Sebaiknya memang diberikan. Melaporkan lebih baik," kata Sekjen Partai NasDem itu.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Pol Badrodin Haiti mendesak Kabareskrim Komjen Pol Budi Waseso segera menyerahkan Laporan Hasil Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) ke KPK.

Hal itu diutarakan Badrodin usai menghadiri acara ulang tahun Kompolnas di kantor Kompolnas, Jakarta Selatan, Rabu (3/6/2015).

"Ya saya desak, kalau tidak saya desak kan tidak mungkin tadi saya panggil dia," ujar Badrodin.

Berita Rekomendasi

Disinggung bagaimana tanggapan Budi Waseso usai dipanggil langsung oleh dirinya, Badrodin menjawab Budi Waseso mengaku akan segera menyelesaikan kewajibannya tersebut.

"Dia bilang akan segera selesaikan dan diserahkan ke KPK. Sudah jangan pelintir-pelintir terus soal ini," ujarnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas