Novel Baswedan: Saya Tak Terbebani dengan Status Tersangka
Penyidik KPK Novel Baswedan merasa tak terbebani berstatus sebagai tersangka.
Penulis: Rahmat Patutie
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rahmat Patutie
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik KPK, Novel Baswedan, mengaku tak terbebani mengajukan gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan termohon Mabes Polri.
Ia mengaku tak mudah terjebak dengan urusan apapun. Novel berkomitmen ia akan berjuang sepanjang langkahnya baik termasuk lewat doa.
"Ketika suatu hal saya sudah pikirkan, saya beralih ke yang lain. Saya tidak mau mejadi beban dalam pikiran saya," imbuhnya.
Novel kerap mengisi hari-harinya lewat ibadah, terlebih menyambut bulan Syaban yang tinggal beberapa berakhir dan berganti masuk ke bulan Ramadan, bulan penuh berkah.
Hingga kini, tugas dan fungsinya sebagai penyidik KPK tetap ia jalani sebagaimana biasa. Di luar tugasnya, Novel kerap membaca buku dan surat kabar.