Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Novel Baswedan: Saya Tak Terbebani dengan Status Tersangka

Penyidik KPK Novel Baswedan merasa tak terbebani berstatus sebagai tersangka.

Penulis: Rahmat Patutie
Editor: Y Gustaman
zoom-in Novel Baswedan: Saya Tak Terbebani dengan Status Tersangka
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Penyidik KPK Novel Baswedan menjalani sidang lanjutan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (4/6/2015). Sidang praperadilan yang beragendakan keterangan saksi dari pihak Novel Baswedan menghadirkan saksi-saksi seperti Pimpinan nonaktif KPK Abraham Samad, Tim Advokasi Anti Kriminalisasi Romo Magnis Suseno, dan Taufik Baswedan. (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN) 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rahmat Patutie

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik KPK, Novel Baswedan, mengaku tak terbebani mengajukan gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan termohon Mabes Polri.

Ia mengaku tak mudah terjebak dengan urusan apapun. Novel berkomitmen ia akan berjuang sepanjang langkahnya baik termasuk lewat doa. 

"Ketika suatu hal saya sudah pikirkan, saya beralih ke yang lain. Saya tidak mau mejadi beban dalam pikiran saya," imbuhnya.

Novel kerap mengisi hari-harinya lewat ibadah, terlebih menyambut bulan Syaban yang tinggal beberapa berakhir dan berganti masuk ke bulan Ramadan, bulan penuh berkah.

Hingga kini, tugas dan fungsinya sebagai penyidik KPK tetap ia jalani sebagaimana biasa. Di luar tugasnya, Novel kerap membaca buku dan surat kabar.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas