Wapres Jusuf Kalla: PNS Pengguna Ijazah Palsu Merugikan Negara
Wakil Presiden Jusuf Kalla memerintah kepolisian untuk mengungkap siapa pun yang menggunakan ijazah palsu, karena membayakan dan merugikan.
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nurmulia Rekso Purnomo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Presiden Jusuf Kalla memerintah kepolisian untuk mengungkap siapa pun yang menggunakan ijazah palsu, karena membayakan dan merugikan. Apalagi pengguna ijazah palsu PNS.
"PNS selalu bersumpah untuk menjalankan sesuai aturan yang ada, sesuai kejujuran. Kalau pakai ijazah palsu berarti tidak jujur," kata Wapres JK kepada wartawan di kantor Wapres, Jakarta Pusat, Kamis (4/6/2015).
Ia mendukung Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi yang berencana memeriksa ulang ijazah para PNS. Mereka yang terbukti menggunakan ijazah palsu akan ditindak.
"Pokoknya pemerintah melaksanakan aturan, dan buka siapa saja yang pakai ijazah palsu," terangnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, pemerintah saat ini tengah giat menindak kampus-kampus tak berizin, dan kampus yang mengeluarkan ijazah palsu alias bodong.
Salah satu kampus tak berizin yang disinyalir mengeluarkan ijazah palsu dan bodong adalah University of Berkley Jakarta, seperti dikatakan Menteri Riset dan Teknologi dan Pendidikan Tinggi Muhammad Nasir.
Selain menindak kampus berdasarkan kewenangannya sebagai Menristek dan Dikti, Nasir juga melaporkan kasus tersebut ke Kepolisian agar para pendiri dan para pengguna ijazah palsu ditindak.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.