Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

KPK Kembali Periksa Suryadharma Ali Terkait Dugaan Korupsi Dana Ibadah Haji

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa bekas Menteri Agama Suryadharma Ali terkait dugaan korupsi penyelenggaraan haji tahun 2012-2013.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Gusti Sawabi
zoom-in KPK Kembali Periksa Suryadharma Ali Terkait Dugaan Korupsi Dana Ibadah Haji
WARTA KOTA/HENRY LOPULALAN
Mantan Menteri Agama Suryadharma Ali (SDA) dengan mengunakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan selama 9 jam di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, Jumat (10/4/2015). SDA ditahan oleh KPK sebagai tersangka korupsi penyelenggaraan haji. WARTA KOTA/HENRY LOPULALAN 

Laporan Eri Komar Sinaga

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa bekas Menteri Agama Suryadharma Ali terkait dugaan korupsi penyelenggaraan haji tahun 2012-2013.

"Diperiksa sebagai tersangka," ujar Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, Jakarta, Jumat (5/6/2015).

Sekadar informasi, KPK menetapkan SDA sebagai tersangka dugaan korupsi penyelenggaraan ibadah haji 2012-2013 pada 22 Mei 2014.

Pada kasus tersebut, bekas Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan itu disangka telah menyalahgunakan wewenang dan melakukan perbuatan melawan hukum selaku Menteri Agama sehingga negara diperkirakan rugi lebih dari Rp 1 triliun.

Rekomendasi Untuk Anda
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas