Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

RI Gugat Australia ke WTO Soal Kemasan Rokok

Indonesia menggugat Australia ke organisasi perdagangan dunia atau World Trade Organization (WTO)

Editor: Budi Prasetyo
zoom-in RI Gugat Australia ke WTO Soal Kemasan Rokok
goindianews.com
Logo WTO 

TRIBUNNEWS.COM.JAKARTA-Indonesia menggugat Australia ke organisasi perdagangan dunia atau World Trade Organization (WTO) atas kebijakan kemasan polos produk rokok yang diberlakukan Australia. Sengketa dagang ini merupakan sengketa dagang terbesar yang ditangani WTO sampai saat ini.

Terdapat tiga anggota WTO lainnya yang ikut menggugat kebijakan yang sama, yaitu Honduras, Republik Dominika, dan Kuba, serta 36 Anggota WTO menjadi pihak ketiga yang turut berkepentingan terhadap gugatan ini.

Direktur Jenderal Kerja Sama Perdagangan Internasional (KPI) Kementerian Perdagangan Bachrul Chairi menegaskan kewajiban menggunakan kemasan polos produk rokok telah mencederai hak anggota WTO di bawah perjanjian Trade-Related Aspects of Intellectual Property Rights (TRIPS).

Konsumen memiliki hak untuk mengetahui produk yang akan dikonsumsi, dan di sisi lain produsen juga memiliki hak untuk menggunakan merek dagangnya secara bebas tanpa hambatan-hambatan yang tidak berdasar.

Gugatan ini dilayangkan untuk menjaga kepentingan nasional. Sebab, kebijakan kemasan polos produk rokok yang diberlakukan Australia berimplikasi luas pada perdagangan dunia, khususnya Indonesia.

"Kebijakan Australia menerapkan kemasan polos produk rokok mendapat perhatian sebagian besar anggota WTO karena isu ini bersifat sensitif dan mempunyai implikasi luas terhadap perdagangan dunia, terlebih dapat berpotensi menghambat ekspor rokok Indonesia yang akan berdampak kepada kehidupan petani tembakau dan industri rokok nasional,” kata Bachrul, dalam suaran persnya, Jumat (5/6).

Bachrul menuturkan industri rokok menyumbang 1,66% total Gross Domestic Product (GDP) Indonesia dan devisa negara melalui ekspor ke dunia yang nilainya pada 2013 mencapai US$ 700 juta. Selain itu, industri rokok juga menjadi sumber penghidupan bagi 6,1 juta orang yang bekerja di industri rokok secara langsung dan tidak langsung, termasuk 1,8 juta petani tembakau dan cengkeh(KONTAN/Handoyo )

Berita Rekomendasi
Sumber: Kontan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas