Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sutan Bhatoegana: Pertemuan Rudi Rubiandini dengan Ibas Soal Proyek

Sutan Bhatoegana membeberkan rencana pertemuan mantan Sekjen Demokrat Edhie Baskoro Yudhoyono atau Ibas dengan Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini.

Penulis: Muhammad Zulfikar
Editor: Y Gustaman
zoom-in Sutan Bhatoegana: Pertemuan Rudi Rubiandini dengan Ibas Soal Proyek
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Mantan Ketua Komisi VII DPR Sutan Bhatoegana kembali menjalani persidangan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Selatan, terkait perkara dugaan penerimaan hadiah atau janji dalam pembahasan APBN-P 2013 Kementerian ESDM, Kamis (21/5/2015). Siidang lanjutan ini mengagendakan mendengarkan keterangan saksi termasuk mantan Sekjen Kementerian ESDM, Waryono Karno. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, M Zulfikar

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Ketua Komisi VII, Sutan Bhatoegana, membeberkan rencana pertemuan yang dilakukan mantan Sekretaris Jenderal Demokrat, Edhie Baskoro Yudhoyono alias Ibas dengan mantan Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Migas, Rudi Rubiandini terkait proyek migas.

Rencana pertemuan antara Ibas dengan Rudi dilakukan di gedung Rafles di kawasan Cibubur. Menurut Sutan, pertemuan di Rafles itu direncanakan oleh Deni Karmaina selaku Direktur PT Rajawali Swiber Cakrawala yang merupakan teman Ibas.

"Saya waktu itu diundang oleh Deni membawa nama Ibas, waktu itu Eka (Putra) mengontak saya yang katakan Ibas mau ketemu (di Rafles)," ujar Sutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (4/6/2015).

Namun, menurut Sutan pertemuan di Rafles batal karena Ibas yang tak jua datang ke tempat yang sudah ditentukan itu. Menurutnya, justru di tempat yang sama ada Bendahara Umum Demokrat Sartono Utomo.

Pertemuan pun kembali dijadwalkan keesokan harinya di gedung Bimasena, kawasan Dharmawangsa, Brawijaya, Jakarta Selatan. Pertemuan membicarakan pemenang proyek pembangunan anjungan lepas pantai Chevron di SKK Migas yang telah dimenangkan oleh PT Timas Suplindo.

"Ketemu di Bimasena itu membicarakan 'mengalahkan yang menang dan memenangkan yang kalah'. Kenapa saya dilibatkan? Kalau mau lakukan saja, tapi jangan bawa-bawa saya," tutur Sutan.

Berita Rekomendasi

Sutan menyebut PT Timas Suplindo telah memenangkan proyek tersebut dan sudah mendapatkan Letter of Intent (LoI) sebagai pemenang tender. Namun, menurutnya, Rudi tak kunjung menandatangani PT Timas sebagai pemenang.

"Karena dia (PT Timas) sudah dapat surat penunjukkan pemenang, Pak Rudi bilang, 'Kalau di meja saya paling lambat 20 hari sudah saya tandatangan. Lewat 20 hari tak ditandatangani, saya tanyakan ke Pak Rudi, 'Kenapa enggak di tandatangan?' Tadi rupanya Pak Rudi mengaku ditekan kan? Enggak mau nyebutin nama kan?" ujarnya.

"Saya sebutkan Ibas dan kawan-kawan (yang menekan), dia iya kan," tegasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas