Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bareskrim Periksa Sri Mulyani di Kementerian Keuangan

‎Penyidik Bareskrim Polri memeriksa mantan Menteri Keuangan, Sri mulyani pada hari ini, Senin (8/6/2015) di Kementerian Keuangan.

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Gusti Sawabi
zoom-in Bareskrim  Periksa Sri Mulyani di Kementerian Keuangan
TRIBUNNEWS.COM/DANY PERMANA
Mantan Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Indrawati 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - ‎Penyidik Bareskrim Polri memeriksa mantan Menteri Keuangan, Sri mulyani pada hari ini, Senin (8/6/2015) di Kementerian Keuangan.

Semuka, Sri Mulyani diperiksa pagi ini pukul 10.00 WIB di Bareskrim. Namun pemeriksaan dipindah ke Kementerian Keuangan. Dia diperiksa sebagai saksi terkait dugaan korupsi penjualan Kondensat antara SKK Migas dengan PT TPPI.

‎Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim, Brigjen Victor E Simanjuntak menuturkan sesuai rencana awal Sri Mulyani akan diperiksa pada Rabu (10/6/2015). Namun karena, besok Selasa (9/6/2015) Sri Mulyani kembali ke AS, maka pemeriksaan disepakati hari ini.

"Tadi kami tunggu untuk diperiksa di sini, lalu beliau telepon ada kegiatan di Kementerian Keuangan dan minta diperiksa di sana," ucap Victor di Bareskrim.

Akhirnya demi kepentingan penyidikan, Victor menyetujui pemeriksaan dilakukan di Kemenkeu. Dan penyidik Bareskrim saat ini tengah dalam perjalanan menuju ke Kementerian Keuangan.

"Demi terlaksananya pemeriksaan, dan kepentingan beliau (terajomodasi). Data kan juga ada di Kementerian Keuangan jadi tidak ada salahnya diperiksa disana," tambahnya.

BERITA TERKAIT

Sri Mulyani dalam kasus ini yaitu Sri Mulyani menandatangani surat yang menjadi dasar penunjukan penjualan Kondensat milik negara ke PT TPPI tanpa melalui lelang terbatas.

"‎Beliau (Sri Mulyani) menandatangani surat, dan itu menjadi dasar dia menunjuk PT TPPI, nah ini ada masalah apa," kata Victor.

Dijelaskan Victor, seharusnya penunjukan langsung terhadap PT TPPI bisa dilakukan apabila upaya lelang terbatas gagal dilakukan.‎ Dan penunjukan langsung itu dari Direktur Pemasaran di SKK Migas harus memberikan undangan disertai persyaratan yang harus dicukupi calon pembeli Kondensat milik negara. Setelah itu calon pembeli juga harus mengembalikan undangan disertai persyaratan.

"Kalau itu sudah dilaksanakan baru dibentuk tim penunjuk dan dilakukan penunjukan langsung. Tapi kenyataannya belum ada lelang sudah penunjukan langsung‎," tegasnya.

Victor menambahkan penunjukan langsung dilakukan April 2010, namun Mei 2009 sudah ada lifting lebih dari 10 kali. "Berarti belum ada kontrak, tapi sudah lifting. Artinya TPPI sudah mengambil Kondensat sejak Mei," katanya.

‎Sebelumnya, Direktur Centre for Budget Analysis (CBA), Uchok Sky Khadafi, mendesak Bareskrim untuk memeriksa Sri Mulyani lantaran diduga ada keterlibatan Sri Mulyani dalam pemberian persetujuan untuk penunjukan langsung penjualan kondesat.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas