Dua Sidang Praperadilan Novel Melawan Bareskrim Polri Digelar Siang ini
Sidang praperadilan antara penyidik KPK Novel Baswesdan melawan Polri kembali digelar, Senin (8/6/2015)
Penulis: Taufik Ismail
Editor: Gusti Sawabi
Laporan Wartawan Tribunnews, Taufik Ismail
Tribunnews.com, Jakarta - Sidang praperadilan antara penyidik KPK Novel Baswesdan melawan Polri kembali digelar, Senin (8/6/2015). Gugatan Novel terkait tindakan penangkapan dan penahanan oleh penyidik Bareskrim Polri tersebut sudah mencapai tahap akhir yang beragendakan pembacaan kesimpulan.
Sidang rencananya akan digelar pada pukul 13.00 WIB. Waktu sidang yang hanya dibatasi selama tujuh hari, membuat hakim tunggal Zuhairi akan membacakan putusan Selasa besok.
Tidak hanya itu pada pagi ini juga rencananya akan digelar sidang perdana praperadilan yang kedua antara Novel melawan Polri dengan materi gugatan yang berbeda. Dalam sidang yang rencananya akan digelar pada pukul 09.00 WIB tersebut Novel menggugat Polri terkait tindakan penggeledahan dan penyitaan yang dilakukan penyidik Bareskrim.
"Ya, hari ini sidang perdana juga, lihat saja nanti," ujar Ainul Yaqin, salah sati tim hukum Novel Baswedan.
Pantauan Tribunnews, sidang anatara Novel melawan mantan institusinya tersebut belum juga digelar. Ruang sidang utama Oemar Seno Adji yang menjadi tempat digelarnya sidang masih tertutup rapat. Sementara pada sidang kali ini tidak tampak banyak polisi yang berjaga di depan PN Jaksel.Hanya ada lima orang petugas duduk di depan pintu masuk pengadilan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.