Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Hari Ini KPK Kembali Periksa Suryadharma Ali sebagai Tersangka

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa bekas Menteri Agama Suryadharma Ali terkait dugaan korupsi penyelenggaraan haji tahun 2012-2013.

Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Gusti Sawabi
zoom-in Hari Ini KPK Kembali Periksa Suryadharma Ali sebagai Tersangka
WARTA KOTA/HENRY LOPULALAN
Suryadharma Ali 

Laporan Eri Komar Sinaga

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa bekas Menteri Agama Suryadharma Ali terkait dugaan korupsi penyelenggaraan haji tahun 2012-2013.

"Diperiksa sebagai tersangka," ujar Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, Jakarta, Senin (8/6/2015).

Suryadharma juga sebenarnya dijadwalkan diperiksa pada Jumat, pekan lalu. Namun, bekas ketua umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu batal diperiksa lantaran sedang sakit.

Sekedar informasi, KPK menetapkan SDA sebagai tersangka dugaan korupsi penyelenggaraan ibadah haji 2012-2013 pada 22 Mei 2014.Pada kasus tersebut, bekas Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan itu disangka telah menyalahgunakan wewenang dan melakukan perbuatan melawan hukum selaku Menteri Agama sehingga negara diperkirakan rugi lebih dari Rp 1 triliun.

BERITA REKOMENDASI
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas