Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Menteri Yohana Minta Perempuan Diberi Akses Terbuka dalam Pilkada Serentak 2015

Yohana Susana Yembise mengatakan, praktik demokrasi di Indonesia di sisi lain masih mengalami defisit

Penulis: Wahyu Aji
Editor: Gusti Sawabi
zoom-in Menteri Yohana Minta Perempuan Diberi Akses Terbuka dalam Pilkada Serentak 2015
TRIBUN/DANY PERMANA
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Anak Yohana Yembise di Istana Merdeka, Jakarta, Minggu (26/10/2014). (TRIBUNNEWS/DANY PERMANA) 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Wahyu Aji

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Praktik demokrasi selama kurun waktu 17 tahun ke belakang di nsatu sisi telah mencapai kemajuan yang berarti seiring dengan semakin terbukanya kebebasan sipil untuk berpendapat.

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) Yohana Susana Yembise mengatakan, praktik demokrasi di Indonesia di sisi lain masih mengalami defisit karena belum memberikan keseimbangan peran gender dalam pengambilan keputusan politik yang strategis di pusat dan di daerah.

Hal tersebut tercermin dalam Indeks Demokrasi tahun 2012 yang baru mencapai angka 62,63, dengan rincian variable kebebasan sipil yang bernilai 77,94; variable lembaga demokrasi dengan nilai 69,28 dan variable hak-hak politik dengan nilai 46,33.

"Dari ketiga variable tersebut dapat kita lihat bahwa indeks hak-hak politik masih bernilai merah. Sebab salah satu variable yang diukur dari hak-hak politik adalah jumlah keterwakilan perempuan dalam pengambilan keputusan di ekesekutif dan legislatif daerah," kata Yohana dalam konferensi pers, di Kantor Kementerian PPPA, Jakarta, Senin (8/6/2015).

Hasil pemilu legislatif tahun 2014 memperlihatkan bahwa prosentase perempuan yang duduk di lembaga legislatif pusat yakni: DPR RI: 17,32 persen; DPD RI: 25,76 persen, perempuan di lembaga legislatif daerah: DPRD Provinsi: 16,15 persen, dan DPRD Kabupaten/Kota: 14 persen.

Disamping itu, masih terdapat 8 persen dari 510 (41 kab/kota) tidak memiliki keterwakilan perempuan di DPRD, 11 provinsi tidak memiliki wakil perempuan yang duduk di lembaga eksekutif yakni: posisi menteri: 23,5 persen; Gubernur: 0 persen dan wakil gubernur: 1 orang di papua barat; perempuan menjadi bupati/walikota termasuk para wakilnya adalah 6,7 persen (36 orang) dai 510 Kabupaten/Kota. Perempuan duduk di direksi: 6,5 persen dari 650 direksi di BUMN.‎

Berita Rekomendasi

"Kesenjangan gender dalam bidang politik dan pengambilan keputusan tersebut selain berpotensi menghemat kemajuan perempuan, juga berpotensi memperlambat penyelesaian masalah-masalah pembangunann kualitas sumber daya manusia. Hingga kini Angka Kematian Ibu (AKI) dan Angka Kematian Bayi (AKB) masih tinggi, begitu juga HIV/AIDS yang terus meningkat," kata Yohanna.

Untuk itu, sebagai upaya meningkatkan peran perempuan di lembaga kegislatif, eksekutif, dan yudikatif, Kementerian PP-PA meminta kepada para penentu kebijakan untuk memberikan ruang kebijakan afirmasi kepada perempuan untuk dapat menduduki jabatan-jabatan strategis di lembaga legislatif, eksekutif, dan yudikatif dengan tetap memperhatikan kualitas dan persyaratan yang ditentukan.

Khususnya terkait dengan pelaksanaan pilkada serentak pada akhir tahun 2015, Kementerian PPPA mengharapkan pimpinan partai politik dapat memberikan ruang bagi perempuan agar bisa berpartisipasi secara aktif dengan mencalonkan perempuan menjadi calon kepala daerah atau wakil kepala daerah.

"Kami menyadari bahwa dalam UU No. 8 tahun 2015 tentang pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota, belum memberikan ruang satu ayat pun yang menyinggung kebijakan afirmasi kepada perempuan dalam pencalonan kepala daerah," katanya.

Lebih lanjut dirinya berharap komitmen partai politik untuk mendorong, meningkatkan, dan memperluas aksesibilitas perempuan dalam politik dan pengambilan keputusan di pusat dan di daerah.

Yohanna yakin dengan semakin banyaknya julah perempuan menjad calon kepala daerah tingkat provinsi dan kabupaten/kota, dapat mendorong percepatan pembangunan demokrasi yang partisipatif secara inklusif dan juga berdampak positif untuk mendukung UN Womens dalam pencanangan tentang planet 50:50 by 2030 Step It Up for Gender Equality.

"Terakhir, saya meminta kepada perempuan yang akan maju dalam pemilihan kepala daerah atau wakil kepala daerah tidak melakukan money politics, karena berdampak pada moral hazard yang merusak sendi-sendi demokrasi yang berkualitas berdasarkan Pancasila dan UUD 1945," katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas