Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Selain Periksa Sri Mulyani, Bareskrim Juga Panggil Saksi dari SKK Migas dan TPPI

pemeriksaan itu dilakukan untuk mengetahui sejauh mana administrasi keuangan

Penulis: Theresia Felisiani
zoom-in Selain Periksa Sri Mulyani, Bareskrim Juga Panggil Saksi dari SKK Migas dan TPPI
Tribunnews.com/Abdul Qodir
Penyidik Direktorat II Bareskrim menggeledah dan mencari barang bukti dokumen di lorong kantor SKK Migas, Jakarta, Selasa (5/5/2015). Penggeledahan dilakukan terkait kasus dugaan korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) penjualan kondensat bagian negara oleh Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas;sebelumnya BP Migas) kepada PT Trans Pasific Petrochemical Indotama (PT TPPI) pada 2009-2010. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Selain memeriksa mantan Menteri Keuangan, Sri Mulyani sebagai saksi dugaan korupsi penjualan Kondensat di Kementerian Keuangan, Bareskrim Polri juga memeriksa empat saksi baik dari pihak SKK Migas maupun PT TPPI.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus, Bareskrim Polri, Brigjen Pol Victor E Simanjuntak mengatakan pemeriksaan pada empat saksi itu yakni fokus untuk mendalami administrasi keuangan penjualan kondensat.

"Ada empat saksi lagi yang diperiksa, difokuskan kepada pendalaman terhadap petugas-petugas atau pejabat-pejabat yang melaksanakan pembukuan atau bergerak di bidang keuangan," ujar Victor di Bareskrim< Senin(8/6/2015).

Victor menambahkan pemeriksaan itu dilakukan untuk mengetahui sejauh mana administrasi keuangan, apakah sudah dilaksanakan dengan benar atau tidak.

"Apakah ada buku besar yang mencatat uang keluar masuk, pasti ada buku-buku yang mencatat penjualan secara teknis," tambahnya.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas