Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Truk Lebih Dari Dua Sumbu Mulai 12 Juli Hingga 21 Juli Dilarang Beroperasi

Pelarangan operasi truk lebih dari dua sumbu mulai 12 Juli hingga 21 Juli 2015

Penulis: Hendra Gunawan
zoom-in Truk Lebih Dari Dua Sumbu Mulai 12 Juli Hingga 21 Juli Dilarang Beroperasi
Tribunnews.com

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Kementerian Perhubungan mengingatkan kepada para pengusaha angkutan barang, bahwa Posko Angkutan Lebaran akan berlangsung selama 25 hari yaitu mulai 2 Juli hingga 27 Juli 2015.

Kepala Pusat Komunikasi Publik Kemenhub, JA Barata mengatakan, kepada para pengusaha truk agar bisa menyesuaikan jadwal angkutan Lebaran tersebut karena akan ada pelarangan operasi kendaraan angkutan barang dengan ukuran tertentu.

"Dalam rangka pengaturan Angkutan Lebaran 2015 diberlakukan pelarangan truk lebih dari 2 sumbu beroperasi di jalan mulai dari H-5 (12 Juli 2015) pukul 00.00 sampai dengan H+3 (21 Juli 2015) pukul 24.00, kecuali untuk truk pengangkut Sembako, Ternak, Susu segar, BBM," kata Barata di Jakarta, Senin (8/2015).

Barata mengimbau kepada para pengusaha agar dapat mendistribusikan stok barangnya lebih awal/dini.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas