APBN 2014 Jeblok, Ahmad Ali Harap LHK LKPP 2014 Dapat Opini WTP
Ahmad Hi. M. Ali, menyatakan keprihatinannya terhadap hasil audit BPK terhadap LHK-LKPP atas APBN di era terakhir Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
Editor:
Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Kelompok Fraksi Badan Anggaran (Kapoksi Banggar) Fraksi NasDem, Ahmad Hi. M. Ali, menyatakan keprihatinannya terhadap hasil audit BPK terhadap LHK-LKPP atas APBN di era terakhir Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
Menurutnya, laporan opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP), qualified opinion, semacam ini sudah berlangsung dari 2012. Walaupun setiap catatan demikian terus ditindaklanjuti dengan upaya perbaikan.
Dalam cermatannya, terdapat perubahan sumber-sumber catatan pengecualian dari tahun sebelumnya.
"Penambahan sumber catatan pengecualian ini dapat berarti bahwa pemerintah di era SBY belum menunjukkan keseriusan untuk menata dan menyelenggarakan prinsip keuangan publik yang baik," kata Ahmad Ali dalam keterangannya kepada Tribunnews.com, Selasa (9/6/2015).
Hal tersebut disampaikannya menyikapi Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) Tahun 2014 pada Rapat Paripurna DPR, Kamis (4/6/2015) di Senayan, Jakarta.
Sebagai informasi, pada LKPP 2013, BPK memberi catatan pengecualian yang bersumber dari piutang bukan pajak, dan suspen belanja negara yang tidak dapat dipertanggungjawabkan. Namun pada LKPP 2014 menunjukkan penambahan poin-poin sumber pengecualian di antaranya, pertama, pencatatan mutasi aset yang tidak dapat dijelaskan. Kedua, permasalahan utang pada pihak ke tiga yang tidak dapat ditelusuri dan didukung dokumen memadai. Ketiga, ketidakakuratan penyajian catatan dan fisik SAL. Keempat, permasalahan yang timbul dari tuntutan hukum kepada pemerintah.
Legislator dapil Sulteng ini menjelaskan bahwa ketidakseriusan pemerintah era SBY ini juga dapat terlihat dari masih minim dan belum efektifnya tindak lanjut pemerintah atas rekomendai BPK. Dari 172 rekomendasi yang diajukan dari tahun 2007 hingga tahun 2013, pemerintah hanya menyelesaikan 54 rekomendasi, atau hanya 31,39 persen. Dengan demikian ada 118 rekomendasi atau 68,61 persen rekomendasi belum selesai ditindaklanjuti.
Ali juga memberi catatan atas tidak berubahnya nilai pengecualian yang menjadi catatan BPK atas LKPP 2014. Ia menjelaskan, jika pada tahun 2013, total nilai yang menjadi sumber pengecualian sebesar kurang lebih Rp 9,77 triliun, maka pada LHP LKPP tahun 2014, jumlah nilainya masih nyaris sama, Rp 9,71 triliun.
"Ringkasnya, kesamaan opini dan jumlah nilai antara tahun 2013 dan 2014 ini menunjukkan bahwa penyelenggaraan prinsip akuntansi keuangan publik merupakan hal yang belum banyak dibenahi," tegasnya.
"Menurut saya, dengan keadaan kondisi perekonomian yang saat ini belum stabil, ini bukanlah hal yang mudah bagi pemerintahan (Jokowi-JK) untuk mengemban obligasi, tetapi saya berkeyakinan pemerintah pasti bisa," kata Ali mempertimbangkan catatan BPK, terhadap kondisi ekonomi era Jokowi-JK.
Dia berharap agar pemerintahan dapat melanjutkan hal-hal yang sudah baik sekaligus juga melakukan perubahan fundamental atas sejumlah ketidakberesan masa lalu yang masih menjadi pekerjaan rumah bagi pemerintahan saat ini.
Ia menerangkan setidaknya permerintahan Jokowi-JK dihadapkan pada dua tantangan perbaikan.
"Disatu sisi mengupayakan optimalisasi daya serap anggaran sebagai stimulus perekonomian, namun di sisi lain juga harus mampu menyelenggarakan keuangan publik secara bijaksana, efektif, efisien, tepat sasaran dan terutama tetap sesuai dengan kaidah akuntansi penyelenggaraan keuangan publik yang baik," jelasnya.
Untuk itu, Kapok Banggar Fraksi Partai NasDem ini medorong agar pemerintah Jokowi-JK dapat melakukan upaya yang serius untuk membangun dan menata kembali sistem keuangan dan akuntansi keuangan publik.
"Karena hal tersebut adalah kebutuhan objektif yang tidak dapat ditunda lebih lama," ujarnya.
Ia juga menjelaskan perlunya langkah terobosan yang tidak saja berani, tetapi juga terencana, sistematis, terukur dan terpadu untuk mengatasi masalah yang ada secara menyeluruh.
"Yang terpenting bagi masyarakat terkait dari setiap LHK LKPP yang disampaikan oleh BPK adalah perubahan opini setiap tahunnya menjadi lebih baik, dari WDP menjadi WTP," cetusnya.
Sebagai informasi, dalam Rapat Paripurna dengan DPR, Ketua BPK, Hary Azhar Azis, menyampaikan opini Wajar Dengan Pengecualian (qualified opinion) terhadap APBN 2014 era terakhir Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.