Bareskrim Nyatakan Pemeriksaan Sri Mulyani Cukup
Brigjen Victor E Simanjuntak menyebutkan, pemeriksaan terhadap mantan Menteri Keuangan Sri Mulyani saat ini cukup.
Penulis: Wahyu Aji
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUN/DANY PERMANA
Managing Director and Chief Operating Officer World Bank sekaligus mantan Menteri Keuangan Sri Mulyani (tengah) didampingi Kepala Biro Bantuan Hukum Kementerian Keuangan Indra Surya (kanan) dan Kepala Bagian Bantuan Hukum I Kementerian Keuangan Didik Hariyanto (kiri) memberikan keterangan kepada wartawan di Gedung Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Senin (8/6/2015). Sebelumnya Sri Mulyani diperiksa oleh penyidik Bareskrim Mabes Polri sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi penjualan kondensat oleh SKK Migas dan PT Trans Pacific Petrochemical Indotama (TPPI). TRIBUNNEWS/DANY PERMANA
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Mabes Polri Brigjen Victor E Simanjuntak menyebutkan, pemeriksaan terhadap mantan Menteri Keuangan Sri Mulyani saat ini cukup.
"SM (Sri Mulyani) sudah selesai diperiksa sementara ini cukup. Saya sudah membaca hasil pemeriksaan ini dan sementara ini saya anggap cukup keterangan beliau," kata Victor di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (9/6/2015).
Menurutnya, keterangan yang diberikan Sri Mulyani dalam kapasitasnya sebagai saksi terkait dugaan korupsi penjualan Kondensat antara SKK Migas dengan PT TPPI cukup jelas.
"Penjelasan yang diberikan cukup jelas. Yang diberikan mengenai surat yang beliau tandatangani," katanya.
Berita Rekomendasi