DPR Akan Bahas Dana Aspirasi Rp 20 M Per Anggota
Estimasi total dana aspirasi yang dituntut para legislator tersebut mencapai Rp 11,2 triliun.
Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) meminta dana aspirasi daerah pemilihan (dapil) Rp20 miliar per anggota dalam pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2016.
Estimasi total dana aspirasi yang dituntut para legislator tersebut mencapai Rp 11,2 triliun.
Ketua DPR Setya Novanto menjelaskan hal tersebut merupakan usulan anggota dewan dimana daerah pemilihan (dapil) terjadi kesulitan melaksanakan sejumlah program.
"Jadi ini hanya usulan-usulan dari pada anggota yang mempunyai daerahnya. Terjadi di dalam kesulitan-kesulitan di daerahnya. Karena dana, masalah Dapil ini memang menjadi suatu hal bagi anggota bisa mempunyai kewajiban di dalam melakukan program-programnya," ujar Setya di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (9/6/2015).
Novanto mengungkapkan dana aspirasi untuk menjalankan program -program di Dapil itu tidak dipegang oleh anggota DPR. Tetapi, langsung diserahkan kepada kepala daerah untuk Dapil yang membutuhkan.
"Jadi program-program ini dengan dapil ini tidak dimiliki (langsung oleh anggota dewan), tetapi semua diserahkan kepada pemerintah (daerah). Anggota ini hanya mengusulkan. Jadi program-program itu berkaitan dengan untuk kepentingan masyarakat yang ada di desa-desa," ujar Politisi Golkar itu.
Setya mengatakan hal itu akan dibicarakan kepada seluruh fraksi serta komisi yang ada. Ia mengatakan dana aspirasi akan disesuaikan dengan situasi yang ada.
"Dan ini sedang pembahasan dan hari ini kita akan lihat perkembangannya. Kita lihat kepada seluruh fraksi-fraksi yang ada dan seluruh komisi yang terkait nanti. Kita lihat hasilnya," katanya.