Dicalonkan Kepala BIN, Demokrat Minta Bang Yos Lepas Jabatan Ketua Umum PKPI
Sekjen Demokrat Hinca Panjaitan lalu meminta Bang Yos melepaskan jabatannya di partai politik.
Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo telah menunjuk Ketua Umum PKPI Sutiyoso sebagai calon Kepala BIN. Demokrat menilai keputusan tersebut mengejutkan.
Sekjen Demokrat Hinca Panjaitan lalu meminta Bang Yos melepaskan jabatannya di partai politik.
"Wah, mengejutkan. Sutiyoso harus lepas jabatanya di partai. Jabatan BIN harus bebas kepentingan dan intervensi serta benturan politik," kata Hinca ketika dikonfirmasi, Rabu (10/5/2015).
Demokrat, kata Hinca, belum mendapat alasan serta penjelasan yang utuh dari Presiden Joko Widodo mengenai pencalonan Sutiyoso. Ia pun menyerahkan Fraksi Demokrat di DPR untuk mengkaji hal tersebut.
"Ya, publik menunggu penjelasan itu agar transparan dan bisa dimengerti alannya sehingga ketika menjalankan tugasnya kabin lebih nyaman dan didukung publik," ujarnya.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo telah menunjuk Sutiyoso sebagai Calon Kepala BIN. Sutiyoso akan menggantikan Marciano Noorman.
Hal itu dikatakan Ketua DPR Setya Novanto yang telah berkomunikasi langsung dengan Presiden Joko Widodo saat berada di Solo, Jawa Tengah. Hal itu diputuskan setelah Jokowi menunjuk KSAD Jenderal Gatot Nurmantyo sebagai calon Panglima TNI menggantikan Moeldoko.
"Pergantian Panglima TNI ke Gatot, dan sudah menerima surat termasuk Masalah Kepala BIN, ini yang sudah beliau tunjuk adalah Pak Sutiyoso menggantikan Pak Marciano," kata Novanto di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (10/6/2015).
Surat penunjukkan tersebut sudah diterima DPR pada Selasa (9/6/2015) malam. Nantinya surat itu akan ditindaklanjuti melalui rapat paripurna dan diteruskan Badan Musyawarah (Bamus) serta pimpinan fraksi.
"Nanti secara prosedur dan fit and proper test, seperti berjalan dan mudah-mudahan semua lancar karena hak prerogatif presiden," katanya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.