Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Hari Ini Dahlan Iskan Diperiksa Kejagung Terkait Pengadaan Mobil Listrik ‎

‎Rabu (10/6/2015), mantan Menteri BUMN Dahlan Iskan diperiksa Kejaksaan agung dalam kaitan korupsi pengadaan16 unit mobil listrik pada 3 BUMN

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Gusti Sawabi
zoom-in Hari Ini Dahlan Iskan Diperiksa Kejagung Terkait Pengadaan Mobil Listrik  ‎
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Mantan Menteri BUMN Dahlan Iskan menjawab pertanyaan wartawan usai diperiksa di Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Kamis (4/6/2015). Dahlan Iskan diperiksa sebagai saksi terkait dugaan korupsi pengadaan proyek pembangunan 21 gardu induk Jawa-Bali-Nusa Tenggara Barat senilai Rp 1.063 triliun. (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN) 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - ‎Rabu (10/6/2015), mantan Menteri BUMN Dahlan Iskan diperiksa Kejaksaan agung dalam kaitan korupsi pengadaan16 unit mobil listrik pada 3 BUMN senilai Rp 32 miliar.

Kapuspenkum Kejagung, Tony Spontana mengatakan Dahlan diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi di gedung bundar oleh penyidik Pidana Khusus Kejagung.

"‎Saat ini ada 17 pihak yang dimintai keterangan. Dan kasusnya sudah naik ke penyidikan‎. Dahlan dipanggil sebagai saksi selaku mantan Menteri BUMN," terang Tony di Kejagung.

Tony melanjutkan kasus dugaan korupsi pengadaan 16 unit mobil jenis electric microbus dan electric executive bus pada PT BRI, PT Perusahaan Gas Negara dan PT Pertamina itu sendiri sudah disidik sejak Maret 2015.

Namun meskipun sudah naik ke penyidik, hingga kini belum ada penetapan tersangka dalam kasus tersebut. Selain memeriksa Dahlan, Kejagung juga memeriksa tiga saksi lainnya.

"Tiga saksi lain yang diperiksa diantaranya :
mantan Dirut BRI tahun 2013-2014, Sofyan Basir, mantan Direktur Keuangan BRI tahun 2013-2014 Ahmad Baiquni serta Santiaji Gunawan selaku Kepala Departemen Hubungan Kelembagaan PT Perusahaan Gas Negara," tambah Tony.

BERITA TERKAIT
Tags:
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas