Daniel Sparingga Bantah Terima Uang dari Kementerian ESDM
Daniel Sparingga membantah menerima uang dari Sekjen Kementerian ESDM Waryono Karno.
Penulis: Muhammad Zulfikar
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Staf Khusus Bidang Komunikasi Politik Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Daniel Sparingga membantah menerima uang dari Sekjen Kementerian ESDM Waryono Karno.
Dirinya mengaku siap dihadirkan di persidangan untuk meluruskan hal tersebut.
"Saya bersedia bersaksi untuk itu. Seperti yang pernah saya sampaikan, tidak ada kepentingan atau manfaat yang bersifat pribadi yang tersangkut dalam perkara itu," kata Daniel, saat dihubungi wartawan, Kamis (11/6/2015).
Daniel menegaskan, semua yang diketahuinya telah disampaikan dalam pemeriksaan di KPK. "Semua yang saya ketahui telah saya sampaikan kepada KPK," tegas Daniel.
Sebelumnya diberitakan, Kasubag Penyusunan Anggaran Pendapatan pada Biro Keuangan Kementerian ESDM, Eko Sudarmawan menyebut Daniel rutin menerima uang dari Kementerian ESDM setiap bulan.
Pernyataan itu mengemuka saat Jaksa Penuntut Umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi menelisik dugaan aliran dana ke Daniel Sparingga. "(Uang) ke Daniel setiap bulan?" tanya Jaksa KPK di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (11/6/2015).
"Iya tiap bulan," jawab Eko saat bersaksi untuk Waryono Karno.
Eko mengatakan, bahwa pengeluaran uang untuk Daniel Sparingga atas perintah dari Kepala Bidang PPBMN yang juga koordinator Satker kegiatan Kesetjenan ESDM, Sri Utami.
"Itu perintah bu Sri Utami," ucap Eko.
Menurut Eko, dana yang dialirkan untuk Daniel itu rutin dilaksanakan setiap bulan pada 2012. Namun, dirinya tidak secara secara langsung menyerahkan uang dari Kementerian ESDM ke Daniel.
Dalam dakwaan Waryono Karno terdapat uang sebesar Rp1.465.650.000 yang digunakan untuk kegiatan Sekretariat Jenderal KESDM yang tidak dibiayai APBN.
Dari jumlah uang tersebut, diketahui ada yang diberikan kepada mantan Staf Khusus Presiden, Daniel Sparingga, sebesar Rp 185 juta.