Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Wacana TNI dan Polri Bersatu, Mabes Polri: Tergantung Masyarakat

Menurut Irjen Pol Anton Charliyan, polisi hanya melaksanakan ketentuan perundang-undangan

Penulis: Glery Lazuardi
zoom-in Wacana TNI dan Polri Bersatu, Mabes Polri: Tergantung Masyarakat
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Kabareskrim Komjen Budi Waseso (tengah), Kadiv Humas Polri Irjen Anton Charliyan (kanan), dan Direktur Narkoba Polri Brigjen Anjan Pramuka (kiri) menunjukkan barang bukti berupa ganja saat gelar perkara di Lapangan Bhayangkara, Jakarta Selatan, Senin (11/5/2015). Mabes Polri berhasil mengungkap kasus ganja sebanyak 2,1 Ton yang merupakan hasil akumulasi penyidikan selama 3 bulan di Jakarta, Sumatera Selatan, dan Aceh. (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol Anton Charliyan, menyerahkan kepada masyarakat Indonesia mengenai penyatuan kembali TNI dan Polri.

"Tergantung keinginan masyarakat dan bangsa Indonesia. TNI dan Polri itu dulu juga bersatu, cuma ini tergantung dari political will masyarakat apakah mau demikian," tutur Irjen Pol Anton Charliyan ditemui di Mabes Polri, Kamis (11/6/2015).

"Kalau polisi itu terima-terima saja. Masyarakat mau bersatu ya kita bersatu, masyarakat mau pisah ya. Ini kan dulu salah satu agenda reformasi yang masyarakat menginginkan demikian,‬" ujarnya.

Menurut Irjen Pol Anton Charliyan, polisi hanya melaksanakan ketentuan perundang-undangan. Apabila diatur penyatuan kembali, maka pihaknya akan melaksanakan ketentuan tersebut.

"Kita ini cuma pelaksana. Undang-Undang yang berkata demikian. Polisi itu hanya melaksanakan ketentuan undang-undang," kata dia.

Wacana penyatuan kembali TNI dan Polri disampaikan oleh putri mantan Presiden Soeharto, Titiek Hediati Hariyadi. Dia berharap Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Gatot Nurmantyo yang dipilih Presiden Joko Widodo untuk menjadi calon panglima TNI‎ dapat menyatukan kembali TNI dan Polri. Titiek berharap antara TNI dan Polri tidak dipecah-pecah lagi nantinya.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas