Kasus Angeline, MUI Sebut Orangtua Harus Bertanggung Jawab
MUI mengungkapkan kasus kekerasan berujung kematian terhadap Angeline menunjukkan sisi buruk penanganan hak-hak anak di Indonesia.
Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Gusti Sawabi
Laporan Eri Komar Sinaga
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengungkapkan kasus kekerasan berujung kematian terhadap Angeline menunjukkan sisi buruk penanganan hak-hak anak di Indonesia. Wakil Sekjen MUI Amirsyah Tambunan mengatakan orangtua harus bertanggung jawab terkait kekerasan terhadap anak.
"Problem bukan pada anak, tapi pada hulu, di hilir terjadi seperti ini karena faktor hulu tidak dibenahi. Ini orangtua yang mengasuh seharusnya diminta tanggung jawab, kenapa ini terjadi," kata Amir saat diskusi bertajuk 'Angeline Wajah Kita' di Warung Daun, Cikini, Jakarta, Sabtu (13/6/2015).
Terkait kekerasan terhadap anak, Amir mengatakan pihaknya belum sampai pada fatwa terkait anak. Itu disebabkan karena dii MUI sudah ada komisi perlindungan anak.
"Sejauh ini kita sudah lakukan sosialisasi melalui Majelis Taklim, dakwah. Bahkan kita ada komisi perlindungan anak dalam mensosialisasikan kehidupan anak yang santun dan ramah," beber Amir.
Secara umum, Amir melihat kasus Angeline sebagai bentuk kekerasan dalam berbagai modus yang sudah lama terjadi berulang di Indonesia. Untuk meminimalisir hal tersebut, menurut Amir, semua pihak harus punya kesadaran kolektif.
"Kekerasan ada dua, kekerasan verbal dan fisik. Keduanya harus dihilangkan," kata Amir.