Bareskrim Geledah Rumah Dua Tersangka Korupsi Kondensat
Brigjen Victor E Simanjuntak mengatakan sore ini, Kamis (18/6/2015), anak buahnya akan menggeledah rumah dua tersangka korupsi
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Victor E Simanjuntak mengatakan sore ini, Kamis (18/6/2015), anak buahnya akan menggeledah rumah dua tersangka korupsi penjualan kondensat RP dan DH.
Pantauan Tribunnews.com, menggunakan satu unit bus polisi serta beberapa mobil, puluhan penyidik tampak bersiap di Bareskrim Polri. Selain penyidik, beberapa personel berpakaian lengkap dan bersenjata laras panjang juga ikut mengamankan lokasi penggeledahan.
"Ia ini mau menggeledah, geledah rumah tersangka. Dan kantor PT TPPI juga di Midplaza Holding, Jl Jenderal Sudirman kav 10-11, Jakpus. Saya geledah yang di Midplaza, yang ke rumah tersangka anak buah saya," kata Victor di Bareskrim.
Informasi yang dihimpun, rumah tersangka yang digeledah yakni rumah RP di Kalibata Utara, Jakarta Selatan dan dua rumah DH yakni di Kemayoran Baru, dan di Jl Siaga Bappenas No 16 RT 001/004 Pejaten Barat, Pasar Minggu, Jaksel.
Sebelumnya, penyidik Bareskrim Polri, Selasa (5/5/2015) sore telah melakukan penggeledahan di Midplaza Holding, Jl Jenderal Sudirman kav 10-11, Jakpus, tepatnya kantor PT Trans Pacific Petrochemical Indotama (PT TPPI).