Dipertanyakan, Laporan Reses Anggota Dewan
Rahmat menilai tidak perlu membicarakan dana aspirasi jika laporan masa reses tidak diberitahu secara transparan.
Editor: Hasanudin Aco
Laporan wartawan Tribunnews, Amriyono Prakoso
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengamat Hukum Tata Negara Al-Azhar Rahmat Bagja mempertanyakan laporan anggota dewan saat masa reses lalu.
Rahmat menilai tidak perlu membicarakan dana aspirasi jika laporan masa reses tidak diberitahu secara transparan.
"Tidak perlu bicarakan dana aspirasi. Mana laporan reses kemarin?" ujarnya saat diskusi di Press Room gedung MPR/DPR RI, Jakarta, Kamis (18/6/2015)
Dirinya juga mengatakan bahwa dana aspirasi sama seperti dana reses anggota dewan. Hal tersebut dikarenakan setiap anggota DPR membawa dana sebesar Rp. 150 juta untuk pengembangan daerah pemilihannya.
"Ini sama saja dengan dana reses hanya saja dananya lebih besar. Bagaimana nanti mekanisme pelaporannya dan transparansinya. Kita sering luput dengan hal seperti itu," tambahnya.
Selain itu, Rahmat juga mempertanyakan soal prosedur pemberian dana aspirasi terhadap 350 anggota DPR melihat tidak ada legal standing yang jelas mengenai program dana aspirasi tersebut.