ICW Sebut Semua Warga Negara Berhak Daftar Jadi Pimpinan KPK
meski didorong oleh Panglima TNI Jenderal TNI Moeldoko untuk ikut mendaftar ke Panitia Seleksi Capim KPK
Penulis: Edwin Firdaus
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai semua warga negara Indonesia memilliki hak mengikuti seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Capim KPK). Termasuk Hendardji Soepandji, meski didorong oleh Panglima TNI Jenderal TNI Moeldoko untuk ikut mendaftar ke Panitia Seleksi Capim KPK.
"Setiap orang punya hak personal jadi pimpinan KPK sepanjang memenuhi persyaratan," kata PenelitiICW Tama S Langkun, Kamis (18/6/2015).
Tetapi, menurut Tama, Pansel juga harus jeli melihat figur-figur yang mendaftar. Baik itu dari TNI, Polri, Kejaksaan, maupun dari partai politik. Pansel harus melihat integritas dan latar belakang serta rekam jejak yang dimiliki calon.
"Ukur integritas, latar belakag, rekam jejaknya. Apa dia pernah jadi orang yang misalnya mengambat kerja KPK," kataTama.
Selain itu, kata Tama, para calon yang mengikuti seleksi pun harus lepas dari kepentingan institusi asalnya bertugas. Dalam memberantas korupsi di KPK semua harus independen.
"Pansel harus pertimbangkan itu," tegas Tama.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.