Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Arbi Sanit: Menteri BUMN Harusnya Sudah Dikeluarkan dari Kabinet Kerja

Pengamat Politik Arbi Sanit menyebut Menteri BUMN Rini Soemarno seharusnya sudah dikeluarkan dari jajaran menteri Kabinet Kerja pemerintahan Jokowi/JK

Penulis: Wahyu Aji
Editor: Gusti Sawabi
zoom-in Arbi Sanit: Menteri BUMN Harusnya Sudah Dikeluarkan dari Kabinet Kerja
tribunnews/herudin
Arbi Sanit (kanan) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Pengamat Politik Arbi Sanit menyebut Menteri BUMN Rini Soemarno seharusnya sudah dikeluarkan dari jajaran menteri Kabinet Kerja pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla.

"Harusnya, normalnya, dia (Rini) dikeluarkan dari kabinet," kata Arbi Sanit kepada wartawan, di Jakarta, Jumat (19/6/2015).

Berbagai isu miring yang menimpa Rini, salah satunya dugaan penjualan aset BUMN, sudah bisa menjadi pertimbangan Presiden Jokowi untuk mencopot Rini Soemarno dari jabatan menteri.

"Karena dia sudah di posisi kontroversi secara publik, Presiden dan partai pendukung," katanya.

Rini Soemarno juga disebut-sebut sebagai orang yang membuat hubungan antara Jokowi dengan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri menjadi tidak harmonis, semenjak pemerintahan Jokowi berdiri.

"Rini menjadi sandungan antara Jokowi dengan Megawati. Sekarang karena sudah diangkat (menteri), Jokowi mempertahankan menterinya‎," tambahnya.

Menurutnya, saat ini Jokowi masih belum memberikan sinyal kepastian kapan dilakukan perombakan kabinet. Oleh karena itu, selagi keberadaan Rini Soemarno masih di dalam kabinet, maka dengan sendirinya akan menjadi ganjalan bagi parpol pendukung pemerintah, khusunya PDIP.

Berita Rekomendasi

"Dengan sendirinya. Ini menjadi hal yang harus dijalani," katanya.

Sementara itu ‎Direktur Indonesian Club Gigih Guntoro menyebut sudah seharusnya Rini dicopot dari jabatanya karena ianggap melanggar Undang-Undang Nomor 17 tahun 2011, tentang Intelejen Negara lantaran telah menjalin kerjasama dengan perusahaan swasta membangun pusat bank data, di Singapura

"UU Intelejen Negara yang menjelaskan bahwa barang siapa lalai menjual rahasia negara akan dipenjara selama 7 tahun," kata Gigih.

Sebelumnya ulah Menteri BUMN Rini Soemarno yang menggandeng SingTel dan meletakkan data e-goverment di Singapura dinilai mengancam rahasia negara.

Presiden RI Joko Widodo pun didesak untuk segera bersikap tegas dengan melakukan reshuffle terhadap Rini.

“Siapapun yang ditanya soal peletakan data pemerintah, harusnya berada di dalam negeri, dilindungi oleh keamanan ketat negara. Kita minta itu menteri (Rini Soemarno) di-reshuffle segera oleh Presiden,” imbuh Direktur Eksekutif Lembaga Transparani (Letras) Hendrico.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas