Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Belum Seorang pun Jenguk Anas Urbaningrum di Lapas Sukamiskin

Sejak menghuni Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, Rabu (17/6/2015) malam, hingga kemarin belum seorang pun membesuk Anas Urbaningrum.

Penulis: Abdul Qodir
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Belum Seorang pun Jenguk Anas Urbaningrum di Lapas Sukamiskin
TRIBUN JABAR//TRIBUN JABAR/Bukbis Candra Ismet Bey
Petugas mengawal Anas Urbaningrum terpidana kasus korupsi Wisma Atlet Hambalang (tengah) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Jalan A.H Nasution, Kota Bandung, Rabu (17/6/2015). Majelis kasasi melipatgandakan hukuman pidana terhadap Anas menjadi 14 tahun.Tidak hanya pidana penjara, Majelis Kasasi juga menjatuhkan pidana denda sebesar Rp 5 miliar subsidair 1 tahun 4 bulan terhadap Anas. Selain itu, Anas juga diharuskan Anas untuk membayar uang pengganti sebesar Rp 57.592.330.580. TRIBUN JABAR/ Bukbis Candra Ismet Bey 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sejak menghuni Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, Rabu (17/6/2015) malam, hingga kemarin belum seorang pun membesuk mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum selaku terpidana kasus korupsi proyek Hambalang.

"Kami kan baru balik dari sana kemarin. Sebelumnya empat hari kami menanti-nanti pemindahan Anas, tapi baru dilakukan kemarin. Istri dan anak-anaknya juga belum bisa membesuk hari ini," ujar kuasa hukum Anas, Firman Wijaya saat dihubungi, Kamis (18/6/2015).

Firman belum bisa memastikan kapan dirinya atau pihak keluarga akan membesuk atau membawakan barang-barang untuk Anas ke lapas tersebut. Yang jelas, Anas hanya membawa pakaian yang dikenakan saat dipindahkan dari Rutan KPK ke Lapas Sukamiskin.

"Pakaiannya cuma yang dipakai itu. Dia memang bawa koper, tapi isinya buku-buku bacaan saja," jelasnya.

Kepala Lapas Sukamiskin Edi Kurniadi menyampaikan, Anas selaku narapidana baru di lapasnya ditempatkan di sel karantina selama tiga hari sebagai bagian masa pengenalan lingkungan (mapenaling). Selanjutnya, dia akan ditempatkan ke kamar blok warga binaan.

Selama mapenaling tersebut, Anas tidak diperkenankan untuk dibesuk oleh siapapun, termasuk anggota keluarga.

"Belum bisa dibesuk dulu. Nanti kalau setelah mapenaling itu baru bisa. Itu sudah aturan," ujarnya.

Pada hari pertama di lapas, Anas lebih banyak berada di dalam kamarnya yang terletak di lantai satu lapas.

"Hari ini dia lebih banyak di kamarnya karena masih mapenaling. Pas Salat Tarawih baru ke masjid di sini. Kalau saling berkenalan dengan sesama warga binaan, itu otomatis, namanya sekarang tinggal di tempat yang sama," ujar Edi.

Selain Anas, di lapas tersebut juga ada dua orang bekas sahabat Anas, yakni terpidana kasus korupsi terkait Wisma Atlet, Muhammad Nazaraddin dan terpidana kasus proyek Hambalang, mantan Menpora Andi Mallarangeng.

Edi meyakinkan, pihaknya tidak akan memberikan perlakuan dan fasilitas khusus kepada Anas, termasuk kamar dan makanan.

"Sebetulnya juga tidak perlu dikirimkan makanan. Karena fasilitas jatah makanan di sini juga terbilang baik dan menunya sama, tidak dibeda-bedakan. Misalnya ada menu telor, daging, sayur. Tergantung jadwal menunya," sambungnya.

Edi berharap Anas selaku warga binaan baru di Lapas Sukamiskin dapat berbaur dengan warga binaan lainnya, termasuk dengan Nazaruddin dan Andi Mallarangeng, yang mempunyai latar belakang kasus yang sama.

"Tergantung mereka melihat kondisi yang menimpa mereka saat ini di lapas seperti apa. Apa lihat sebagai musibah atau ini justru mendapatkan berkah. Tergantung beliau (Anas) ingin masuk ke kelompok yang mana dari dua itu," ujarnya. (coz)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas