Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Senin Depan, Bareskrim Periksa Anak Buah HW

Dalam kasus tersebut, ada tiga orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka

Penulis: Theresia Felisiani
zoom-in Senin Depan, Bareskrim Periksa Anak Buah HW
Harian Warta Kota/Henry Lopulalan
PENGELEDAHAN KANTOR - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Badan Reserse Kriminal Polri menggeledah kantor PT Polytama propindo dan Tuban LPG di Lantai 20, Mid Plaza, Jalan Sudirman, Jakarta Selatan, Kamis (18 /6/2015). Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Badan Reserse Kriminal Polri menggeledah kantor salah satu pendiri TPPI Honggo Wendratmo dan rumah tersangka kasus dugaan korupsi penjualan kondensat dari SKK Migas kepada PT Trans Pacific Petrochemical Indotama (PT TPPI). Di antaranya rumah mantan Kepala BP Migas Raden Priyono dan dua unit rumah mantan Deputi Ekonomi, Pemasaran BP Migas Djoko Harsono. Warta Kota/henry lopulalan 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - ‎Senin(22/6/2015) depan, Bareskrim Polri akan menjadwalkan pemeriksaan pada sekretaris PT Trans Pasific Petrochemical Indotama (TPPI).

Hal itu diutarakan oleh Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Victor E Simanjuntak, Jumat (19/6/2015) di Mabes Polri.

"Saat kemarin kami geledah kantor HW, disana ada sekretaris (tersangka) HW. Mungkin Senin depan dia diperiksa, kita ambil keterangannya," ungkap Victor.

Victor menambahkan, sekretaris HW itu akan diperiksa sebagai saksi terkait korupsi penjualan kondensat yang melibatkan PT TPPI dan SKK Migas.

Seperti diketahui, Kamis (18/6/2015) kemarin penyidik Bareskrim Polri menggeledah kantor PT Trans Pasific Petrochemical Indotama (TPPI) di Midplaza II Lantai 20, Jalan Sudirman, Jakarta Pusat. Kantor itu merupakan kantor tersangka HW.

Selain itu, penggeledahan juga dilakukan di satu rumah milik tersangka RP dan dua rumah milik tersangka DH. Penyidik Bareskrim kini masih mempelajari dokumen-dokumen hasil penggeledahan dari beberapa lokasi tersebut.

Dalam kasus tersebut, ada tiga orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka yakni RP, DH dan HW. Dari ketiganya, hanya HW yang belum pernah diperiksa karena dirawat di Singapura.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas