Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Fraksi NasDem: Pemerintah Hati-hati Serap Usulan DPR soal Dana Aspirasi

Wakil Ketua Fraksi Partai NasDem, Jhonny G Plate meminta kepada pemerintah agar berhati-hati menyerap usulan DPR terkait usulan dana aspirasi.

Penulis: Imanuel Nicolas Manafe
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Fraksi NasDem: Pemerintah Hati-hati Serap Usulan DPR soal Dana Aspirasi
Ferdinand Waskita/Tribunnews.com
Wakil Ketua Fraksi NasDem Johny G Plate 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Fraksi Partai NasDem, Jhonny G Plate meminta kepada pemerintah agar berhati-hati menyerap usulan DPR terkait Usulan Program Pembangunan Daerah Pemilihan (UP2DP) atau dikenal dengan istilah dana aspirasi.

"Kita mengingatkan kepada pemerintah untuk berhati-hati dalam menyerap aspirasi ini dari DPR. Kami juga sangat menyarankan usulan ini untuk segera kita hentikan," ujar Jhonny di kawasan Cikini, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (20/6/2015).

Jhonny yang juga anggota Komisi XI DPR RI ini meminta agar DPR menghentikan pembahasan soal dana aspirasi tersebut. Menurutnya program itu menyimpang dari Undang-Undang.

"Dana aspirasi ini dialokasikan melalui DAK yang harus memenuhi ketentuan UU lain, seperti UU 23/2014 terkait dengan proses desentralisasi. Jadi kalau disebut pemerintah punya tiga jenjang pemerintahan, pusat, provinsi dan daerah. Yang dimaksud pusat sudah pasti ini menyimpang dari prinsip UU itu," ucap Jhonny.

Jhonny juga menjelaskan usulan dana aspirasi tersebut seharusnya mengacu pada Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2009 tentang Tata Kelola Keuangan Negara dan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Perencanaan Pembangunan Nasional.

"Undang-undang itu kan syaratkan perencanaan pembangunan nasional. Itu dilakukan oleh pemerintah dan dilaksanakan secara berjenjang dari desa, kecamatan, hingga provinsi dan nasional," ucap Jhonny.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas