Bareskrim Periksa Dahlan Iskan sebagai Saksi
Mantan Menteri BUMN, Dahlan Iskan Senin (22/6/2015) diperiksa di Bareskrim Polri.
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Gusti Sawabi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Menteri BUMN, Dahlan Iskan Senin (22/6/2015) diperiksa di Bareskrim Polri.
Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri, Brigjen Ahmad Wiyagus membenarkan adanya pemeriksaan kepada Dahlan. Dan saat ini pemeriksaan masih berlanjut.
Wiyagus menambahkan, Dahlan diperiksa selaku mantan Dirut PLN dan tidak ada kaitan saat menjadi Menteri BUMN.
"Pemeriksaan ini dalam kaitan dia sewaktu jadi Dirut PLN bukan menteri BUMN," tegasnya.
Sementara itu, Kasubdit I Tipikor Bareskrim Polri, AKBP Ade Deriyan mengatakan Dahlan diperiksa masih ada kaitan dengan kasus korupsi PT TPPI.
Dimana Tahun 2010, PT PLN menunjuk PT TPPI untuk memasok high speed diesel (HSD) atau solar industri ke sejumlah pembangkit listrik di Medan dan Surabaya. Jumlah total solar yang dipasok yakni 1,25 juta kiloliter. Diduga kuat ada unsur tindak pidana korupsi dalam kerja sama itu.
Perkara dugaan korupsi ini masih dalam tahap penyelidikan. Gerbang masuk pengusutan perkara ini adalah pengusutan Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri atas perkara dugaan korupsi kondensat yang melibatkan BP Migas sebagai pemegang wewenang kondensat dengan PT TPPI sebagai pemenang proyek penjualan kondensat.