Mabes Polri Tidak akan Ambil Alih Kasus Engeline
Anton menambahkan pihaknya percaya penuh bahwa Polres Denpasar dan Polda Bali bisa menangani kasus hingga maju ke persidangan
Penulis: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mabes Polri tidak akan mengambil alih kasus pembunuhan, pelecehan serta penelantaran anak terhadap Engeline(Sebelumnya ditulis Angeline) di Denpasar, Bali.
Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol Anton Charliyan mengatakan menurutnya Polres Denpasar dan Polda Bali masih mampu menangani kasus tersebut.
"Saya kira Polres Denpasar dan Polda Bali saja sudah cukup menangani ini. Kami dari Mabes Polri hanya back up saja," tegas Anton, Senin (22/6/2015) di Mabes Polri.
Anton menambahkan pihaknya percaya penuh bahwa Polres Denpasar dan Polda Bali bisa menangani kasus hingga maju ke persidangan.
Selama ini, Mabes Polri sudah back up dengan mengirim tim DVI, mengirim lie detector serta mengirim tim psikologi untuk memberikan pendampingan.