Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Menlu RI Bantah Pemerintah Larang Media Asing ke Papua

"Tidak benar ada pelarangan dari pemerintah kepada media asing untuk meliput di Papua," ujar Retno.

Penulis: Valdy Arief
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Menlu RI Bantah Pemerintah Larang Media Asing ke Papua
TRIBUNNEWS.COM/ DANY PERMANA
Menteri Luar Negeri Retno Lestari Priansari Marsudi 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Luar Negeri Republik Indonesia, Retno LP Marsudi menjelaskan permasalahan yang dihadapi media asing saat meliput di Papua.

Retno menjelaskan hal itu usai rapat kerja dengan Komisi I DPR RI mengenai pemberian grasi, amnesti, dan abolisi narapidana dan tahanan politik Papua.

"Tidak benar ada pelarangan dari pemerintah kepada media asing untuk meliput di Papua," ujar Retno Marsudi di gedung DPR RI Jakarta, Senin (22/6/2015).

Menurut Retno Marsudi, setiap tahun ada permintaan dari jurnalis asing untuk meliput ke Papua, tapi tidak semua mendapat izin karena memiliki permasalahan administrasi.

"Dari data Kementerian Luar Negeri, tahun 2014 ada 22 permintaan meliput, 5 di antaranya ditolak karena ada permasalahan administrasi," sebut Retno.

BERITA TERKAIT
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas