Hasto Sebut Penyadapan yang Dilakukan KPK Perlu Diatur
Selama ini KPK telah melakukan penyadapan, tetapi para mafia di berbagai sektor belum juga ditangkap
Penulis: Muhammad Zulfikar
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribunnews.com, M Zulfikar
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto mendukung adanya revisi terhadap Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Apalagi terkait penyadapan yang menurutnya perlu adanya pengaturan.
"(Penyadapan) itu memang sebuah fungsi yang penting. Tetapi harus ada tata cara yang bisa diatur akuntabilitasnya," kata Hasto di kawasan Thamrin, Jakarta Pusat, Selasa (23/6/2015).
Menurut Hasto, perlu adanya pihak-pihak yang dapat mengaudit bahwa penyadapan yang dilakukan oleh KPK melalui mekanisme yang sudah tepat. Menurutnya, selama ini KPK telah melakukan penyadapan, tetapi para mafia di berbagai sektor belum juga ditangkap.
"Kemana fungsi penyadapan itu? Begitu banyak penyadapan oleh KPK, tetapi berkaitan dengan mafia pajak, mafia impor, dan mafia migas sampai sekarang belum ditemukan," tuturnya.
Hasto mengaku baru-baru ini diberitahu sebuah wartawan bahwa ponsel miliknya disadap oleh KPK. Padahal, ia meyakini tidak ada masalah hukum yang terkait dengan dirinya.
"Ini harus ada perlindungan kepada warga negara. Masa tiba-tiba ada sebuah rekaman yang dikeluarkan KPK yang diterima wartawan yang diindikasikan suaranya mirip saya. Ini kan harus dilakukan klarifikasi," tandasnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.