Pasek: Demokrat Bermain Dua Kaki dan 'Politik Topeng'
Itulah permainan politik topeng yang memalukan dan memilukan.
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gede Pasek Suardika mengkritik sikap Partai Demokrat yang bermain dua kaki soal dana aspirasi daerah pemilihan sebesar total Rp 11,2 triliun.
Peraturan soal dana aspirasi ini telah disahkan DPR melalui rapat paripurna pada Selasa (23/6/2015) kemarin.
"Itulah permainan politik topeng yang memalukan dan memilukan. Seharusnya kalau memang setuju ya sikapnya harus setuju, siapkan argumentasi dan apa pun risiko politiknya. Kalau menolak seharusnya ya menolak dengan tegas," kata Anggota Dewan Perwakilan Daerah Pasek, yang juga kader Demokrat, saat dihubungi, Rabu (24/6/2015).
Dalam rapat paripurna kemarin, Demokrat bersama enam fraksi lain mendukung dana aspirasi. Ketua Baleg Sareh Wiryono membacakan nama tujuh fraksi yang mendukung dan tidak ada upaya interupsi dari Partai Demokrat.
Akhirnya, tiga fraksi yang menolak dana aspirasi ini, yakni PDI-P, Nasdem dan Hanura kalah suara.
Pimpinan sidang Fahri Hamzah pun mengetuk palu dan mengesahkan peraturan mengenai dana aspirasi.
Setelah rapat tersebut, Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono menyampaikan dalam akun twitter-nya, @SBYudhoyono bahwa Demokrat menolak dana aspirasi.
Sejumlah kader Demokrat pun, saat diwawancarai wartawan, menyampaikan penolakan serupa.
"Demokrat jangan mainkan politik plin-plan karena sangat merugikan secara citra. Ketua umum jangan masih berimajinasi seperti masih menjadi Presiden sehingga seakan-akan semua bisa dikelabui dengan citra," ucap Pasek.
Pasek khawatir, sikap bermain dua kaki justru akan merugikan Demokrat di mata publik. Menurut dia, publik saat ini tidak bisa lagi dibohongi dengan permainan politik murahan.
"Jangan sampai nanti malah karena mau cari selamat di citra sekaligus cari untung dengan dapat dana aspirasi, lalu memainkan politik munafik. Kasihan partainya," kata Pasek.(Ihsanuddin)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.