Wapres Minta Mekanisme Pencairan Dana Aspirasi Diperjelas
Tanpa mekanisme yang jelas, ia khawatir dana tersebut justru akan menjadi bancakan.
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mekanisme pencairan dana Usulan Program Pembangunan Daerah Pemilihan (UP2DP) atau dana aspirasi harus segera diperjelas kata Wakil Presiden RI, Jusuf Kalla.
Tanpa mekanisme yang jelas, ia khawatir dana tersebut justru akan menjadi bancakan.
"Kalau kriterianya tidak jelas, dan pengawasnya tidak jelas," kata Jusuf Kalla usai menghadiri pembukaan "Gelar Batik Nusantara 2015," di Jakarta Convention Center (JCC), Jakarta Pusat, Rabu (24/6/2015).
Oleh karena itu menganggap masih banyak yang perlu dibicarakan terkait dana aspirasi tersebut. Terlebih karena sebelumnya sempat direncanakan setiap anggota dewan akan menerima Rp 20 miliar untuk dana aspirasi, atau sekitar Rp 11 triliun untuk seluruh anggota dewan.
Secara prinsip ia mengaku setuju dengan gagasan dana aspirasi tersebut. Jusuf Kalla menilai bila dilakukan dengan cara yang tepat, hal tersebut bisa mendorong percepatan pembangunan di daerah, dan percepatan tersebut sejalan dengan program pemerintah.
"Apapun namanya, pembangunan itu untuk rakyat," ujarnya.
Rencananya anggaran sekitar Rp 11 triliun untuk dana aspirasi itu akan diusulkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Jusuf Kalla menilai sah-sah saja anggota dewan mengusulkan hal tersebut ke pemerintah, namun ia berharap mekanismenya segera diperjelas.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.