Kasus Pemerasan Jero Wacik, KPK Periksa Mantan Wakil Menteri Pariwisata
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Wakil Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif era Pemerintahan SBY, Sapta Nirwandar.
Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Wakil Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif era Pemerintahan SBY, Sapta Nirwandar.
Sapta akan dimintai keterangannya dan digunakan untuk melengkpai berkas penyidikan tersangka mantan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Jero wacik.
"Diperiksa sebagai saksi untuk tersangka JW (Jero Wacik)," ujar Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha, Jakarta, Kamis (25/6/2015P).
Selain memeriksa Sapta, penyidik juga memeriksa Jero. Jero diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka.
Pada kasus tersebut, Jero diduga menyalahgunakan wewenang berkaitan dengan penggunaan anggaran di Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata.
Perbuatan Jero yang berusaha memperkaya diri sendiri itu ditaksir mengakibatkan kerugian negara mencapai Rp 7 miliar. (Eri Komar Sinaga)