Korban Penculikan 27 Juli Minta DPR Bersikap Objektif Seleksi Sutiyoso
"Saya di sini sebagai korban tidak mempunyai kepentingan apapun selain meminta DPR RI untuk objektif," ujar Hendrik.
Editor: Hasanudin Aco
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Amriyono Prakoso
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Aktivis LSM Pijar, Hendrik Dikson Sirait, yang mengaku pernah disiksa oleh badan intelijen Kodam Jaya pada kasus 27 Juli 1996 silam, mengharapkan objektifitas DPR RI dalam melakukan fit and proper test terhadap Calon Kepala BIN Sutiyoso.
"Saya di sini sebagai korban tidak mempunyai kepentingan apapun selain meminta DPR RI untuk objektif," ujar Hendrik di Gedung MPR/ DPR RI, Jakarta, Kamis (25/6/2015).
Hendrik menjelaskan bahwa dirinya tidak menentang pencalonan Sutiyoso dan tidak pula mendukung hal tersebut. Ia hanya menginginkan keadilan di Indonesia terhadap kasus pelanggaran HAM dapat ditegakkan.
"Saya hanya ingin mengingatkan kepada Presiden dan publik bahwa ada kasus pelanggaran yang terjadi 19 tahun silam, dan kini yang bertanggung jawab menjadi calon Kepala BIN," tambahnya.
Hendrik juga meyakini bahwa pencalonan Sutiyoso menjadi Kepala BIN tidak akan terjadi karena Presiden Jokowi merupakan pemimpin yang tidak punya kaitan dengan kejadian masa lalu dan mempunyai track record yang baik.