Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Fahri: Ada Partai Lakukan Tekanan Tolak Revisi

Fahri Hamzah mengatakan ada partai yang sedang mencitrakan diri sebagai partai yang paling anti korupsi

Penulis: Johnson Simanjuntak
zoom-in Fahri: Ada Partai Lakukan Tekanan Tolak Revisi
Kompas.com
Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly (tengah) bersama Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah (kiri) bergegas memasuki ruang Rapat Paripurna DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (26/11). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Fahri Hamzah mengatakan ada partai yang sedang mencitrakan diri sebagai partai yang paling anti korupsi yang menekan semua pihak di pemerintahan untuk menolak revisi UU KPK.

Wakil Ketua DPR itu mengatakan, karena tekanan tersebut, semua pihak pun berbalik menolak revisi UU KPK karena opini yang dikembangkan oleh partai itu membuat banyak pihak khawatir dianggap tidak pro pemberantasan korupsi.

"Tadinya semua lembaga mulai dari eksekutif, yudikatif, legislatif sepakat untuk merevisi UU KPK, namun sekarang tiba-tiba ada tekanan dari partai yang sedang berupaya membuat citra sebagai partai anti korupsi dan karena sudah diopinikan bahwa yang mendukung revisi berarti pro koruptor dan tidak pro pemberantasan korupsi, semua jadi berubah," ujar Fahri di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (26/6/2015).

Fahri pun mengingatkan untuk tidak datang ke DPR kalau terjadi apa-apa terhadap mereka. Fahri pun mencap mereka sebagai orang-orang yang pengecut karena bicara di depan dan di belakang berbeda.

Menurutnya, orang-orang seperti itu tidak punya nyali. Jokowi pun dianggapnya tidak mau menyelesaikan masalah nasional dan lebih memilih pencitraan.

"Ini bulan puasa kembali kepada jati diri, ngomong apa adanya jangan lain di depan lain di belakang, gak bagus gitu loh. Cuma mau di puji-puji saja tidak mau menyelesaikan masalah," katanya.

Sebelumnya, revisi Undang-Undang Nomor 30/2002 tentang KPK masuk dalam program legislasi nasional (Prolegnas) prioritas 2015.

Rekomendasi Untuk Anda

Ini merupakan hasil rapat antara Badan Legislasi DPR dan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly.

Namun belakangan semua berubah. Tak kurang Wapres Jusuf Kalla menegaskan pentingnya merevisi UU KPK dan bahwa UU KPK bukanlan kitab suci yang tidak bisa direvisi.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas