Komisi Yudisial Buka Lowongan Komisioner, Ini Saran Peneliti
"Seharusnya dapat menjadi momen untuk melakukan perbaikan di KY ke depannya dengan menjaring calon-calon yang berkualitas," tegas Dio.
Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Yudisial (KY) tengah membuka pendaftaran calon-calon komisioner lembaganya untuk periode berikutnya. Koalisi Posko Pemantau Peradilan menilai, proses seleksi ini harus menjadi momentum berbenah bagi KY ke depan.
"Seharusnya dapat menjadi momen untuk melakukan perbaikan di KY ke depannya dengan menjaring calon-calon yang berkualitas," tegas Peneliti Masyarakat Pemantau Peradilan Indonesia (MaPPI) Fakulltas Hukum Universitas Indonesia, Dio Ashar Wicaksana di Jakarta Pusat, Minggu (28/6/2015).
Bila mengacu pada pengalaman KY beberapa periode ke belakang, kata Dio, rupanya terdapat beberapa masalah di Komisi Yudisial. Misalnya hubungan KY dengan lembaga lain, kejelasan dari fungsi pengawasan yang dimiliki oleh KY, permasalahan dalam organisasi dan SDM di KY, serta kinerja dari para komisioner KY periode sebelumnya.
Dio menambahkan, pihaknya juga telah mengidentifikasi beberapa kriteria utama yang dibutuhkan Cakom KY. Di antaranya adalah kapasitas, integritas, kepemimpinan, dan independensi.
Di samping itu koalisi juga melauncing website untuk proses seleksi Cakom KY. Website www.seleksiky.com itu sengaja diluncurkan agar masyarakat bisa berpartisipasi dan mendukung calon-calon komisioner yang ada. Masyarakat juga bisa memberi penilaian, baik kritik maupun saran kepada calon.
"Jadi dengan website ini masyarakat bisa seluruhnya berpartisipasi," imbuhnya.
Adapun Koalisi Posko Pemantan Peradilan ini itu terdiri sejumlah LSM. Di antaranya MaPPI FHUI, ICW, OLR, PSHK, YLBHI, LBH Makassar, LBH Surabaya, LBH Medan, LBH Padang, LBH Bandung, LBH Yogyakarta, dan Pokja 30 Samarinda.
Sebagai informasi, Panitia Seleksi Calon Komisioner Komisi Yudisial telah menutup pendaftarannya sejak 21 Mei 2015 lalu. Dari 81 orang yang mendaftar, 75 peserta berhasil lolos seleksi administrasi dan mengikuti tahap selanjutnya.
Mereka yang lolos dalam seleksi tahap pertama itu terdiri dari 63 laki-laki dan 12 perempuan. Mereka berasal dari berbagai macam latar belakang, yakni 9 orang mantan hakim, 27 orang akademisi hukum, 26 orang praktisi hukum, dan 13 orang anggota masyarakat. Adapun dari latar belakang akademik, ada 3 pendaftar yang memiliki gelar profesor dan 29 pendaftar bergelar doktor.