Kabareskrim Tolak Haji Lulung Jadi Whistle Blower
Kabareskrim Komjen Budi Waseso menilai Haji Lulung tak bisa jadi whistle blower di kasus dugaan korupsi scanner, printer dan UPS.
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Belakangan ini Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Abraham Lungganan alias Haji Lulung rajin menyambangi Bareskrim Polri. Ia kerap memberikan sejumlah dokumen untuk membantu penyidik menuntaskan kasus dugaan korupsi scanner, printer dan UPS.
Kemungkinan besar politikus PPP itu ingin menjadi whistle blower untuk sejumlah kasus yang ditangani Bareskrim. Namun, Kabareskrim Komjen Budi Waseso menolak Lulung sebagai whistle blower.
"Kalau mau jadi whistle blower dari awal. Begitu ramai dia langsung datang. Seharusnya, pak sebenarnya begini loh kejadiannya. Peluangnya gimana?" ungkap Budi di Mabes Polri, Jakarta, Senin (29/6/2015).
Menurut Budi, jika Lulung membuka hal baru terkait korupsi dalam anggaran DPRD DKI dan Bareskrim belum menanganinya, maka bisa menjadi pihak yang mengetahui dan melaporkan tindak pidana tertentu serta bukan bagian dari pelaku kejahatan yang dilaporkannya atau whistle blower.
Lulung yang ditemui di Bareskrim Polri menuturkan ia memberikan sejumlah berkas karena ada temuan kasus. "Kemarin ini belum ada temuan kasus, sekarang ada temuan kasus. Kemudian saya proaktif membantu mengungkap masalah ini, makanya saya serahkan berkas," ujar dia.