Kapolri Tolak Moge Masuk Tol, Ini Alasannya
Pasalnya, ini malah akan membuat diskriminasi terhadap pengendara roda dua lainnya.
Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wacana pengguna motor gede (Moge) meminta bisa masuk tol sedang ramai menjadi bahan pembicaraan.
Soal permintaan ini, Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Badrodin Haiti tidak setuju.
Pasalnya, ini malah akan membuat diskriminasi terhadap pengendara roda dua lainnya.
"Kalau saya enggak sependapat. Namanya roda dua sudah ada tempatnya sama kayak yang lain. Kalau roda dua sudah ada tempatnya," tandas Kapolri di kompleks Istana Negara, Jakarta, Senin (29/6/2015).
Kalau tol diperuntukkan untuk motor besar, Kapolri balik bertanya, "Bagaimana dengan motor kecil?"
"Kan ini malah menimbulkan kecemburuan, diskriminasi, dan mungkin juga bisa menimbulkan gejolak, jadi sebaiknya tidak," ujarnya.
Ilustrasi/Motor gede Harley Davidson milik Tubagus Chaeri Wardana (Wawan) diparkir di kompleks Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), di Jakarta Selatan, Selasa (28/1/2014). (TRIBUNNEWS/DANY PERMANA)
Sebelumnya, para perwakilan semua pemilik motor besar di seluruh indonesia yang tergabung dalam Harley-Davidson Owner Group (H.O.G) Jakarta Chapter, Harley-Davidson Club Indonesia (HDCI) Pusat, Ikatan Motor Besar Indonesia (IMBI) dan Motor Besar Club (MBC) Indonesia menyampaikan usulan terkait tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) dan izin melintas di jalan bebas hambatan (tol) kepada Ikatan Motor Indonesia (IMI).
Untuk memenuhi persyaratan kelengkapan kendaraan bermotor, khususnya dalam pemasangan TNKB pada bagian depan motor, serta keselamatan dalam berkendara, perwakilan moge mengusulkan agar TNKB dapat dibuat dari stiker untuk menggantikan yang terbuat dari pelat metal. Stiker TNKB ini secara resmi kiranya bisa diterbitkan oleh Korlantas Kepolisian Republik Indonesia.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.