Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kapolri Tolak Moge Masuk Tol, Ini Alasannya

Pasalnya, ini malah akan membuat diskriminasi terhadap pengendara roda dua lainnya.

Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Kapolri Tolak Moge Masuk Tol, Ini Alasannya
Indra Akuntono/KOMPAS.com
Presiden Joko Widodo, Wakil Presiden Jusuf Kalla dan Kapolri Jenderal Badrodin Haiti melakukan rapat mendadak di sebuah gazebo di Istana Kepresidenan, Senin (29/6/2015). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wacana pengguna motor gede (Moge) meminta bisa masuk tol sedang ramai menjadi bahan pembicaraan.

Soal permintaan ini, Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Badrodin Haiti tidak setuju.

Pasalnya, ini malah akan membuat diskriminasi terhadap pengendara roda dua lainnya.

"Kalau saya enggak sependapat. Namanya roda dua sudah ada tempatnya sama kayak yang lain. Kalau roda dua sudah ada tempatnya," tandas Kapolri di kompleks Istana Negara, Jakarta, Senin (29/6/2015).

Kalau tol diperuntukkan untuk motor besar, Kapolri balik bertanya, "Bagaimana dengan motor kecil?"

"Kan ini malah menimbulkan kecemburuan, diskriminasi, dan mungkin juga bisa menimbulkan gejolak, jadi sebaiknya tidak," ujarnya.

BERITA TERKAIT

Ilustrasi/Motor gede Harley Davidson milik Tubagus Chaeri Wardana (Wawan) diparkir di kompleks Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), di Jakarta Selatan, Selasa (28/1/2014).  (TRIBUNNEWS/DANY PERMANA)

Sebelumnya, para perwakilan semua pemilik motor besar di seluruh indonesia yang tergabung dalam Harley-Davidson Owner Group (H.O.G) Jakarta Chapter, Harley-Davidson Club Indonesia (HDCI) Pusat, Ikatan Motor Besar Indonesia (IMBI) dan Motor Besar Club (MBC) Indonesia menyampaikan usulan terkait tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) dan izin melintas di jalan bebas hambatan (tol) kepada Ikatan Motor Indonesia (IMI).

Untuk memenuhi persyaratan kelengkapan kendaraan bermotor, khususnya dalam pemasangan TNKB pada bagian depan motor, serta keselamatan dalam berkendara, perwakilan moge mengusulkan agar TNKB dapat dibuat dari stiker untuk menggantikan yang terbuat dari pelat metal. Stiker TNKB ini secara resmi kiranya bisa diterbitkan oleh Korlantas Kepolisian Republik Indonesia.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas