Minta Kejelasan Kasus, Korban 27 Juli Temui Kabareskrim Budi Waseso
koordinator TPDI mengatakan maksud kedatangannya ke Bareskrim yakni meminta kejelasan soal posisi penyidikan peristiwa 27 Juli
Penulis: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Beberapa perwakilan korban kasus 27 Juli yang tergabung dalam Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) Senin (29/6/2015) menyambangi Bareskrim Polri dan menemui Kabareskrim, Komjen Pol Budi Waseso.
Petrus Selestinus, koordinator TPDI mengatakan maksud kedatangannya ke Bareskrim yakni meminta kejelasan soal posisi penyidikan peristiwa 27 Juli yang sudah 19 tahun silam ditangani oleh Polri dan Tim Koneksitas yang dibentuk tahun 2000 silam untuk menyelidiki kasus yang melibatkan masyarakat sipil serta militer.
"Hasilnya padahal sudah ditetapkan 32 tersangka dari TNI/Polri dan sipil. Termasuk di dalamnya Sutiyoso dan Soerjadi. Mereka ditetapkan sebagai tersangka atas pidana kekerasan, penganiayaan, perusakan, dan pembakaran pada 27 Juli," ujar Petrus di Mabes Polri.
Petrus melanjutkan, pada tahun 2005 kasus sudah dilimpahkan ke Kejaksaan tapi sayangnya setelah itu bagaimana kelanjutan kasus tidak diketahui. Dan menurut Petrus, hingga saat ini Sutiyoso yang dicalonkan sebagai kepala BIN masih berstatus tersangka.
"Sutiyoso ini masih tersangka, pidananya bukan tipiring menyangkut nyawa orang. Kami protes keras dan tolak Sutiyoso jadi Kepala BIN. Kami minta Kapolri dan Jaksa Agung menyelesaikan pemberkasan demi kepentingan penuntutan atas Sutiyoso guna dimintai pertanggungjawabannya," tegas Petrus.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.