Politikus PDIP Kecewa Terhadap Tiga Calon Hakim Agung
"Kecewa saya, tiga-tiganya tidak ada yang layak jadi hakim agung," ujar Junimart.
Editor: Hasanudin Aco
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Amriyono Prakoso
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Junimart Girsang, anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDIP, mengatakan kekecewaannya terhadap tiga calon hakim agung yang diuji kelayakannya di Ruang Rapat Komisi III, Senin (29/6/2015).
"Kecewa saya, tiga-tiganya tidak ada yang layak jadi hakim agung," ujarnya di Gedung DPR/MPR, Jakarta.
Ketiga hakim tersebut adalah Maria Anna dari PT Sulawesi Tengah, Wahidin dari PT Bandung dan Yosran dari PTUN Surabaya.
Dari ketiga Hakim tersebut, tidak ada satupun hakim yang dapat menjawab pertanyaan dari anggota Komisi III secara baik dan tepat. Ia memberikan contoh saat hakim Yosran tidak mampu menjawab pertanyaan yang ia ajukan.
"Dia (Yosran) itu hakim PTUN, dia tidak mengerti antara keadilan substantif dan keadilan prosedural. Tadi saya tanya kepada beliau dan beliau menjawab tentang keadilan substantif, padahal untuk PTUN, yang dilihat keadilan prosedural," tambahnya.
Rapat yang dipimpin oleh Azis Syamsudin tersebut akan dilanjutkan pada esok dan lusa dengan agenda fit and proper test calon hakim agung yang tersisa. Sebelum pada hari Jumat (3/7/2015) diparipurnakan.